MAKASSARMETRO– Pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Komisi A DPRD Kota Makassar menyatakan terdapat 356.680 warga Makassar yang belum memiliki e-KTP walau telah memenuhi syarat (13/4/2017) lalu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan bukan belum menerima melainkan belum melakukan perekaman.
“Tiap harinya terdapat warga yang mencapai usia 17 tahun dan belum melapor atau belum melakukan perekaman. Segera kami akan ‘jemput bola’ untuk menyisir ke lapangan,” ungkap Nielma saat di konfirmasi, Kamis (20/4/2017).
Dia menambahkan, proses jemput bola ini termasuk untuk mengidentifikasi penduduk yang telah meninggal dan belum dilaporkan, demikian pula halnya dengam yang memiliki data kependudukan ganda.
“Kami membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu. Toh, tetap saja 350 ribu orang ini tidak dilaporkan,” ujarnya.
Nielma optimis bulan ini mampu melampaui 25% sebab menurutnya, pada triwulan I tiap tahunnya skemanya yakni bulan Januari untuk asistensi, Februari untuk administrasi dan Maret mulai realisasi. Sehingga pernyataan pihak legislator dianggapnya hak yang wajar.
Appi-Aliyah Temani Menteri AHY, Tinjau IPAL Losari, Optimalisasi Sambungan Rumah Tangga
Kamis, 10 Juli 2025 23:50Dorong Kepedulian Sosial, Munafri Target Khitanan Gratis hingga di Kepulauan
Kamis, 10 Juli 2025 23:44Appi Sidak Kantor Gabungan, Instruksikan Perbaikan Cepat Fasilitas Pelayanan Publik
Kamis, 10 Juli 2025 23:40Perencanaan hingga Master Plan Tuntas 2025, Stadion Untia Makassar Siap Masuk Konstruksi
Selasa, 08 Juli 2025 20:22Aliyah Mustika Ilham Sambut Program LDII, Dorong Kolaborasi Keumatan di Makassar
Senin, 07 Juli 2025 22:32Pemkot Makassar Tuntaskan Data 62.538 Penerima Iuran Sampah Gratis
Senin, 07 Juli 2025 22:24Kisah Istri di Gowa: Ditinggal Hamil Tanpa Kata, Suami Terancam Penjara
Sabtu, 05 Juli 2025 19:12Pemkot Makassar Gelar Expo Panti Asuhan 2025, Ratusan Anak-Anak Unjuk Keterampilan
Sabtu, 05 Juli 2025 16:56