MAKASSARMETRO– Pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Komisi A DPRD Kota Makassar menyatakan terdapat 356.680 warga Makassar yang belum memiliki e-KTP walau telah memenuhi syarat (13/4/2017) lalu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan bukan belum menerima melainkan belum melakukan perekaman.

“Tiap harinya terdapat warga yang mencapai usia 17 tahun dan belum melapor atau belum melakukan perekaman. Segera kami akan ‘jemput bola’ untuk menyisir ke lapangan,” ungkap Nielma saat di konfirmasi, Kamis (20/4/2017).
Dia menambahkan, proses jemput bola ini termasuk untuk mengidentifikasi penduduk yang telah meninggal dan belum dilaporkan, demikian pula halnya dengam yang memiliki data kependudukan ganda.
“Kami membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu. Toh, tetap saja 350 ribu orang ini tidak dilaporkan,” ujarnya.
Nielma optimis bulan ini mampu melampaui 25% sebab menurutnya, pada triwulan I tiap tahunnya skemanya yakni bulan Januari untuk asistensi, Februari untuk administrasi dan Maret mulai realisasi. Sehingga pernyataan pihak legislator dianggapnya hak yang wajar.
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18