MAKASSARMETRO– Pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Komisi A DPRD Kota Makassar menyatakan terdapat 356.680 warga Makassar yang belum memiliki e-KTP walau telah memenuhi syarat (13/4/2017) lalu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan bukan belum menerima melainkan belum melakukan perekaman.

“Tiap harinya terdapat warga yang mencapai usia 17 tahun dan belum melapor atau belum melakukan perekaman. Segera kami akan ‘jemput bola’ untuk menyisir ke lapangan,” ungkap Nielma saat di konfirmasi, Kamis (20/4/2017).
Dia menambahkan, proses jemput bola ini termasuk untuk mengidentifikasi penduduk yang telah meninggal dan belum dilaporkan, demikian pula halnya dengam yang memiliki data kependudukan ganda.
“Kami membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu. Toh, tetap saja 350 ribu orang ini tidak dilaporkan,” ujarnya.
Nielma optimis bulan ini mampu melampaui 25% sebab menurutnya, pada triwulan I tiap tahunnya skemanya yakni bulan Januari untuk asistensi, Februari untuk administrasi dan Maret mulai realisasi. Sehingga pernyataan pihak legislator dianggapnya hak yang wajar.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02