MAKASSARMETRO– Pemerintah Kecamatan Tamalate menyelenggarakan Sosialisasi Kesadaran Membuang Sampah di hadiri puluhan peserta, acara di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Lantai lll Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar, Kamis (20/04/2017).Tampil sebagai Narasumber Lurah Maccini Sombala Andi Eldi Indra Malka.

Saat memaparkan materi Sosialisasi Lurah Maccini Sombala mengharapkan, masyarakat senantiasa membudayakan untuk membuang sampah pada tempatnya, kita harus menyadari dampak dari kegiatan membuang sampah sembarangan.

“Salah satunya dengan mengelola sampah atau mendaur ulang kembali sampah-sampah yang masih bisa di manfaatkan,” tuturnya.
Namun memang tidak semua masyarakat bisa menjalankan budaya membuang sampah pada tempatnya dengan baik, jika di perhatikan paling banyak kita temui di daerah pelosok dan pinggiran kota, ungkapnya.
“Masih banyak tumpukan sampah yang kita temui pada lahan kosong yang di jadikan sebagai tempat pembuangan sampah yang tidak terawat, sebenarnya banyak cara yang bisa kita lakukan untuk tetap menjaga lingkungan agar bersih dan rapi, contohnya dengan tidak membuang sampah di sembarangan tempat,” tegasnya.
Setiap kejadian yang terjadi harus bisa menjadi pelajaran berarti untuk kita dan menjadi intropeksi juga untuk bisa berbuat lebih baik kedepannya, lingkungan ibarat bayi yang harus di jaga dan dirawat, kita sebagai manusia adalah perantaranya, maka buanglah sampah pada tempatnya agar lingkungan jadi bersih dan sehat, kata Andi Eldi Indra Malka.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02