DPRD Kota Makassar Sosialisasikan Perda RT RW

Jumat, 21 April 2017 19:28 WITA Reporter :
DPRD Kota Makassar Sosialisasikan Perda RT RW

MAKASSARMETRO– Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Susuman Halim mensosialisasikan Peraturan Daeerah No.4 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Makassar di Asyira Hotel Makassar, jln. Maipa. Kamis (20/4/2017),

Susuman Halim mengungkapkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan sehingga perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah.Pembangunan di Kota Makassar diarahkan untuk memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan.

“Saya kira kita akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Makassar agar mereka bisa paham tentang Perda yang kita buat,” kata legislator tersebut.

Sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan peserta yang antusias dalam mengikuti acara sosialisasi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah ini. Hadir pula dalam kegiatan ini sebagai narasumber Kabid Tata Ruang Dinas Penataan Ruang kota Makassar, Ir. Darwis, Ketua REI Sul-Sel, Arif Mone serta dimoderatori oleh Nurlina Arsyad.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca