MAKASSARMETRO– Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Susuman Halim mensosialisasikan Peraturan Daeerah No.4 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Makassar di Asyira Hotel Makassar, jln. Maipa. Kamis (20/4/2017),

Susuman Halim mengungkapkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan sehingga perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah.Pembangunan di Kota Makassar diarahkan untuk memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan.

“Saya kira kita akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Makassar agar mereka bisa paham tentang Perda yang kita buat,” kata legislator tersebut.
Sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan peserta yang antusias dalam mengikuti acara sosialisasi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah ini. Hadir pula dalam kegiatan ini sebagai narasumber Kabid Tata Ruang Dinas Penataan Ruang kota Makassar, Ir. Darwis, Ketua REI Sul-Sel, Arif Mone serta dimoderatori oleh Nurlina Arsyad.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00