MAKASSARMETRO– Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Susuman Halim mensosialisasikan Peraturan Daeerah No.4 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Makassar di Asyira Hotel Makassar, jln. Maipa. Kamis (20/4/2017),

Susuman Halim mengungkapkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan sehingga perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah.Pembangunan di Kota Makassar diarahkan untuk memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan.

“Saya kira kita akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Makassar agar mereka bisa paham tentang Perda yang kita buat,” kata legislator tersebut.
Sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan peserta yang antusias dalam mengikuti acara sosialisasi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah ini. Hadir pula dalam kegiatan ini sebagai narasumber Kabid Tata Ruang Dinas Penataan Ruang kota Makassar, Ir. Darwis, Ketua REI Sul-Sel, Arif Mone serta dimoderatori oleh Nurlina Arsyad.
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31
Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Sabtu, 11 April 2026 21:59
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Sabtu, 11 April 2026 21:33