Dispar Makassar Libatkan Pengusaha Karaoke dan Rumah Bilyar Susun Perwali

Rabu, 26 April 2017 13:13 WITA Reporter :
Dispar Makassar Libatkan Pengusaha Karaoke dan Rumah Bilyar Susun Perwali

MAKASSARMETRO– Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menggelar Penyusunan Peraturan Walikota (Perwali) Makassar tentang Penerapan Standar Usaha Karaoke dan Rumah Bilyar di Hotel Fave, jln. Pelita Raya. Rabu (26/4/2017).

Kegiatan yang melibatkan puluhan pihak pengusaha/pengelola rumah bilyar dan usaha karaoke ini dibuka oleh Asisten III Pemkot Makassar, Takdir Hasan Saleh.

“Para pengusaha harus ambil bagian dalam proses penyusunan Perwali ini. Sebab Perwali ini nantinya akan mengatur mengenai standar usaha, mulai aspek produk, pelayanan dan pengelolaan,” terang Takdir Hasan Saleh dalam sambutannya.

Kabid Pengembangan Destinasi Wisata Dispar, A. Karunrung memaparkan bahwa penyusunan Perwali ini merupakan pengejewantahan dari PP No.52 tahun 2012 tentang Sertifikasi kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata.

Hadir sebagai narasumber yakni Prof. Dr. Syahruddin Nawi, SH. MH., selaku akademisi bidang hukum dan Zulkarnain Ali Naru selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Kota Makassar serta Herry R. Widjaja, S.Sos., M.Par dari Dinas Pariwisata.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca