MAKASSARMETRO– Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menggelar Penyusunan Peraturan Walikota (Perwali) Makassar tentang Penerapan Standar Usaha Karaoke dan Rumah Bilyar di Hotel Fave, jln. Pelita Raya. Rabu (26/4/2017).

Kegiatan yang melibatkan puluhan pihak pengusaha/pengelola rumah bilyar dan usaha karaoke ini dibuka oleh Asisten III Pemkot Makassar, Takdir Hasan Saleh.

“Para pengusaha harus ambil bagian dalam proses penyusunan Perwali ini. Sebab Perwali ini nantinya akan mengatur mengenai standar usaha, mulai aspek produk, pelayanan dan pengelolaan,” terang Takdir Hasan Saleh dalam sambutannya.
Kabid Pengembangan Destinasi Wisata Dispar, A. Karunrung memaparkan bahwa penyusunan Perwali ini merupakan pengejewantahan dari PP No.52 tahun 2012 tentang Sertifikasi kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata.
Hadir sebagai narasumber yakni Prof. Dr. Syahruddin Nawi, SH. MH., selaku akademisi bidang hukum dan Zulkarnain Ali Naru selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Kota Makassar serta Herry R. Widjaja, S.Sos., M.Par dari Dinas Pariwisata.
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18