MAKASSARMETRO– Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menggelar Penyusunan Peraturan Walikota (Perwali) Makassar tentang Penerapan Standar Usaha Karaoke dan Rumah Bilyar di Hotel Fave, jln. Pelita Raya. Rabu (26/4/2017).

Kegiatan yang melibatkan puluhan pihak pengusaha/pengelola rumah bilyar dan usaha karaoke ini dibuka oleh Asisten III Pemkot Makassar, Takdir Hasan Saleh.

“Para pengusaha harus ambil bagian dalam proses penyusunan Perwali ini. Sebab Perwali ini nantinya akan mengatur mengenai standar usaha, mulai aspek produk, pelayanan dan pengelolaan,” terang Takdir Hasan Saleh dalam sambutannya.
Kabid Pengembangan Destinasi Wisata Dispar, A. Karunrung memaparkan bahwa penyusunan Perwali ini merupakan pengejewantahan dari PP No.52 tahun 2012 tentang Sertifikasi kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata.
Hadir sebagai narasumber yakni Prof. Dr. Syahruddin Nawi, SH. MH., selaku akademisi bidang hukum dan Zulkarnain Ali Naru selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Kota Makassar serta Herry R. Widjaja, S.Sos., M.Par dari Dinas Pariwisata.
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek di Makassar yang Gelar Perpisahan Berbayar
Selasa, 21 April 2026 11:22
Pemkot Makassar Berikan KUR bagi PKL yang Tertib, Solusi Pemberdayaan UMKM
Senin, 20 April 2026 22:37
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32