MAKASSARMETRO– Camat Sangkarrang Firnandar Sabara melakukan kunjungan safari ramdhan di Kelurahan Kepulauan Kodingareng, Senin (29/05/2017). Kegiatan ini turut mendampingi Lurah Ruslan Jufri dan Lurah Barrang Caddi M.Sahryd.

Firnandar Sabara mengatakan, pihaknya telah mengagendakan program safari ramdhan sudah jauh hari. Selama bulan Ramadhan, ia akan melaksanakan shalat Tarwih atau subuh berjamaah bersama warga di pulau, ujarnya.

Dalam sambutannya Firnandar menghimbau kepada warga agar tetap menjaga sikap tenggang rasa serta menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif apalagi di bulan Ramadhan.
“Mari kita menjaga lingkungan masing-masing dari hal-hal apa saja yang mengganggu keamanan dan kekhusyukan kita berpuasa dan melaksanakan ibadah lainnya, untuk menjadikan Ramadhan aman dan nyaman bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, tapi adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Firnandar.
Seperti sudah menjadi tradisi pada bulan Ramadhan banyak dijual petasan dan kembang api. Petasan dan kembang api harus di cegah peredarannya, selain mengganggu kenyamanan umat muslim saat beribadah, petasan ini juga bisa menyebabkan kebakaran dan membahayakan bagi si penggunanya itu sendiri, ungkap Firnandar.
“Kami himbau agar para orang tua di daerah ini agar melarang anaknya membeli dan bermain petasan, karena dapat mengganggu kenyamanan umat muslim yang sedang beribadah,” tutup Firnandar Sabara.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02