MAKASSARMETRO– Rabu (7/6/2017), Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, A. Irwan Bangsawan mengatakan bahwa pihaknya akan membuka loket pengaduan bagi karyawan dan pekerja buruh yang tidak diberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan oleh perusahaan di kantor Disnaker, jln. A.P. Pettarani.

“Sesuai Peraturan Menteri No.6 tahun 2016, perusahaan harus mencairkan THR karyawannya maksimal 1 minggu sebelum lebaran. Dalam hal ini, Disnaker Makassar akan membuka layanan pengaduan. Kemudian akan diteruskan ke Disnaker Provinsi selaku pengawas,” ungkap A.Irwan Bangsawan.

A. Irwan melanjutkan, sesuai aturan Kementerian, kewenangan untuk mengawasi dan memberikan teguran bahkan sanksi berada di Disnaker Provinsi. Oleh karena itu pihaknya hanya meneruskan laporan yang diterima.
“Persoalan THR keagamaan merupakan aturan Kemenaker, yang diatur dalam Peraturan Menteri No.78 Tahun 2015. Maka, perusahaan wajib menjalankan aturan.
Jika tidak diindahkan oleh pihak perusahaan, tambah A. Irwan maka akan diberikan sanksi adminstratif yang meliputi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha.
“Jika tidak perusahaan tidak memberikan THR keagamaan, maka dapat dibekukan kegiatan usahanya dan bisa dicabut izin usahanya. Sebab, sudah diatur dalam Peraturan Menteri No.20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Admistratif,” pungkasnya.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24