MAKASSRMETRO– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah kota Makassar, Irwan Adnan menyampaikan imbauan kepada segenap elemen masyarakat baik dari partai politik, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, komunitas, atau perorangan agar memperhatikan tata cara pemasangan baligho, bendera, spanduk, bilboard, dan sejenisnya.

Menurutnya, setiap pemasangan informasi melalui media yang dimaksud haruslah dengan persetujuan Bapenda kota Makassar.

“Harus koordinasi dengan kita supaya kita tahu di posisi- posisi mana mereka harus pasang, kapan waktunya, sehingga kita bisa lakukan kontrol. Jangan sampai nanti kita kasi turun, marah lagi,” tuturnya ditemui, (10/6).
Padahal, menurut mantan asisten 2 Makassar ini, pemasangan baligho oleh beberapa elemen termasuk partai politik itu tidak dipungut bayaran. “Kecuali kalau media- media yang komersil itu harus bayar,” pungkasnya.
Jika itu menyangkut perorangan atau tidak berpenghasilan maka tidak dikenakan biaya. Namun demikian kata Irwan semua harus berkoordinasi dengan Bapenda sehingga tidak adalagi yang main pasang seenaknya tanpa memperhatikan aturan dan estetika kota.
Irwan juga mengingatkan kepada pengusaha penyelenggara reklame, jika ada media yang digunakan pribadi, kelompok, Ormas, OKP, Parpol, juga semestinya melakukan kordinasi dengan Bapenda sebagai pihak berwenang.
Hal ini agar penggantian- penggantian media yang dilakukan tidak terkesan main pasang- pasang seenaknya saja.
“Nah kalau konten yang dia pasang tidak jelas, merusak, mengandung unsur pornografi, sara, dan sebagainya? itulah gunanya kontrol. Jangan sampai ada di bulan ramadhan ini pasang yang provokatif, kan kita tidak bisa tahu kalau mereka tidak melapor. Begitu banyak reklame di kota ini tidak mungkinlah kita bisa pergi memperhatikan satu- satu, sementara petugas kita juga kan terbatas,” pungkas Irwan lagi.
Dengan begitu lenjut Irwan jika pihaknya melakukan penertiban reklame tidak adalagi pihak yang merasa tersinggung atau merasa diperlakukan macam- macam.”Ini Makassar, Bung. Bukan nenek moyang kita yang punya, tapi masyarakat Makassarlah yang punya secara keseluruhan, petugas kita cuma mengatur” ungkapnya.
Dengan tegas Irwan pun mengaku tidak melihat siapa pun dan tanpa pandang bulu, siapa pun yang melanggar akan ditertibkan. Hal ini juga tidak memiliki maksud- maksud tertentu namun hanya amanah untuk melakukan perbaikan dan pengaturan sebagaimana protap yang berlaku. Jika tidak demikian, menurutnya jika semua orang satu kota ini mau memasang reklame tanpa ada yang mengatur maka tentu kota ini akan tertutupi dengan atribut- atribut.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28