Ketegasan Kepala Bapenda, Pajak Hotel dan Restoran Meningkat 30%
MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar senantiasa menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Hal tersebut dibuktikan dengan realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran yang masing-masing meningkat sekitar 30%.
Kabid Pajak Hotel, Hiburan, Air Bawah Tanah dan BPJ Bapenda, Husni Mubarak mengatakan,” realisasi untuk hotel kurang lebih Rp. 35 milyar, sedangkan untuk restoran sekitar Rp.55 milyar.” Senin (19/6/2017).
Ketegasan Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan ditengarai oleh Husni Mubarak sebagai salah satu faktor meningkatnya pendapatan dari sektor tersebut.
“Alhamdulillah, sejak kepemimpinan Irwan Adnan sebagai Kepala Bapenda, pengusaha sudah mulai sadar akan pembayaran pajaknya akibat ketegasan beliau,” ungkap Husni Mubarak.
Selain itu, guna mencapai target PAD sebesar Rp.1,3 trilyun. Bapenda Makassar gencar melakukan sosialisasi untuk mengingatkan kembali wajib pajak akan kewajibannya membayar pajak.