MAKASSARMETRO– Sesuai amanah Undang-Undang No. 12 tahun 2011 yang menyatakan bahwa rancangan produk hukum harus disosialisasikan sebelum disahkan. Oleh karenanya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Terkait Pajak Daerah di Kota Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Asyira, jln. Maipa. Kamis (6/7/2017).

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menyusun regulasi yang jelas dan terpadu terhadap payung hukum pengelolaan pajak di Makassar. Bahkan, agenda perubahan Perda ini telah masuk dalam rundown Prolegda 2017.

Kepala Sub Bidang Koordinasi dan Regulasi Bapenda, Muh. Ambar Sallatu mengatakan produk hukum daerah terkait pajak daerah Kota Makassar dinilai oleh para pengusaha hiburan tarifnya terlalu tinggi. Sehingga Pemerintah Kota Makassar melalui Bapenda merasa perlu merevisi Perda terkait pajak daerah.
“Merevisi atau menyusun Perda ini didasari oleh beberapa kondisi. Termasuk usulan dari beberapa asosiasi terkait tarif jenis pajak yang dianggap terlalu tinggi,” Ujar Ambar
Selain usulan tersebut, Ambar Sallatu menambahkan, Surat Mendagri terkait pembatalan beberapa ketentuan umum Perda ditambah kekurangan yang terdapat dalam Perda No.3 tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
“Di Perda yang sekarang, masih terdapat beberapa kekurangan beberapa di antaranya harus sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat terkait pajak daerah,” lanjut Ambar.
Bertindak sebagai narasumber, Prof.Dr. Syahruddin Nawi, Kabag Hukum Kota Makasar Umar, dan Sekretaris Bapenda Ir. Suwiknyo yang dipandu oleh Ambar Sallatu. Dia juga berharap mendapatkan masukan konstruktif terhadap draf rancangan Perda ini dari seluruh stakeholder.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28