MAKASSARMETRO– Kelompok Tani Lorong (Poktanrong) “BULo Pattukangang” baru – baru ini berhasil mendapatkan uang jutaan rupiah hasil dari Budidaya tanaman Cabai yang mereka kembangkan di lorong Pattukangang Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Kamis (13/07/2017).

Menurut ketuanya Saripa Rina Sari yang juga merupakan ketua RW di Kelurahan Barombong, saat ini kelompoknya sudah memiliki anggota sebanyak 21 orang yang kebanyakan dari kalangan ibu rumah tangga, dan telah memiliki omset jutaan rupiah hasil dari penjualan tanaman Cabai, ujarnya.

Rina mengungkapkan, Cabai merupakan salah satu komoditas pertanian paling atraktif. Pada saat-saat tertentu, harganya bisa naik berlipat-lipat. Pada momen lain bisa turun hingga tak berharga. Hal ini membuat budidaya cabe merah menjadi tantangan tersendiri bagi kami para petani lorong, pungkasnya.
Metode penyemaian yang mereka terapkan untuk budidaya cabe adalah menggunakan polybag setelah sebelumnya bibit disemai dengan ditabur teratur di atas kain lembab, sehingga tidak ada bibit yang telah berkecambah tumbuh berhimpitan.
Rina menambahkan, kondisi iklim di serta kontur tanah di Barombong sangat cocok untuk budidaya cabe dimana matahari bersinar penuh. Tanaman ini bisa tumbuh dengan baik.
“Berkat pelatihan serta bimbingan dari Dinas terkait, Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan, semua bibit tumbuh subur dan menghasilkan buah cabai yang melimpah” kata Rina.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02