MAKASSARMETRO– Kasi Trantib Kecamatan Tamalanrea, Iqbal bersama tim Jaga Kota dan Satpol PP BKO Kecamatan Tamalanrea melakukan menertibkan pedagang kaki lima (PK5) sepanjang Jln. Poros Perintis Kemerdekaan. Rabu (9/8/3017).

Selain penertiban berupa peneguran, Iqbal mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap PK5. Sembari mensosialisasikan bahwa penggunaan bahu jalan untuk berjualan itu tidak diperkenankan oleh aturan.

“Kami menegur mereka (PK5) yang rata-rata menggunakan mobil untuk berjualan, juga diberitahu kalau di bahu jalan tidak boleh berjualan,” terangnya.
Berdasarkan keterangan Iqbal, proses penertiban berjalan lancar dan PK5 segera mengemasi jualannya. Namun, Iqbal mengingatkan sanksi tegas akan menanti jika teguran tidak diindahkan.
“Kalau masih menjual lagi di situ, yah kita usir. Kalau masih tidak mendengar barang jualannya akan kami sita,” pungkasnya.
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41