MAKASSARMETRO– Kasi Trantib Kecamatan Tamalanrea, Iqbal bersama tim Jaga Kota dan Satpol PP BKO Kecamatan Tamalanrea melakukan menertibkan pedagang kaki lima (PK5) sepanjang Jln. Poros Perintis Kemerdekaan. Rabu (9/8/3017).

Selain penertiban berupa peneguran, Iqbal mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap PK5. Sembari mensosialisasikan bahwa penggunaan bahu jalan untuk berjualan itu tidak diperkenankan oleh aturan.

“Kami menegur mereka (PK5) yang rata-rata menggunakan mobil untuk berjualan, juga diberitahu kalau di bahu jalan tidak boleh berjualan,” terangnya.
Berdasarkan keterangan Iqbal, proses penertiban berjalan lancar dan PK5 segera mengemasi jualannya. Namun, Iqbal mengingatkan sanksi tegas akan menanti jika teguran tidak diindahkan.
“Kalau masih menjual lagi di situ, yah kita usir. Kalau masih tidak mendengar barang jualannya akan kami sita,” pungkasnya.
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41