MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan peneguran terhadap Rumah Makan 17 Provinsi di jln. Bau Mangga. Kamis (10/8/2017). Pasalnya, pihak rumah makan tersebut tidak mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan wajib pungut pajak.

Kepala Seksi Pendataan Bapenda Makassar, Chairul Susanto mengatakan, sebelumnya pihak Bapenda telah melakukan himbauan terhadap pihak rumah makan 17 Provinsi agar segera mendaftar sebagai wajib pajak.

“Sebenarnya yang kami lakukan adalah upaya pembinaan, kami tempel stiker yang berisikan himbauan sekaligus peringatan bahwa harus segera mendaftar sebagai wajib pajak,” Ujarnya
Chairul Susanto menerangkan bahwa dengan ditempelnya distiker oleh Bapenda, diharapkan pihak rumah makan yang menyajikan makanan khas Minang tersebut harus mendaftar paling lambat 3 hari ke depan.
“Langkah kami sesuai prosedur, jika himbauan dan teguran tidak diindahkan, maka akan dikenakan sanksi administratif dan moril,” lanjutnya.
Dia menambahkan, jika teguran sebelumnya masih diabaikan dan tetap membandel maka, pihak Bapenda akan berkoordinasi dengan SKPD terkait agar izin usahanya dicabut.
“Kami akan berkoordinasi untuk hal itu. Tapi untuk reklame RM. 17 Provinsi yang juga belum terdaftar, kami akan merobohkannya,” tutupnya.
Diketahui, Selain melakukan peneguran di rumah makan, Bapenda Makassar juga menegur beberapa pelaku usaha yang tidak membayarkan pajaknya.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27