MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan peneguran terhadap Rumah Makan 17 Provinsi di jln. Bau Mangga. Kamis (10/8/2017). Pasalnya, pihak rumah makan tersebut tidak mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan wajib pungut pajak.

Kepala Seksi Pendataan Bapenda Makassar, Chairul Susanto mengatakan, sebelumnya pihak Bapenda telah melakukan himbauan terhadap pihak rumah makan 17 Provinsi agar segera mendaftar sebagai wajib pajak.

“Sebenarnya yang kami lakukan adalah upaya pembinaan, kami tempel stiker yang berisikan himbauan sekaligus peringatan bahwa harus segera mendaftar sebagai wajib pajak,” Ujarnya
Chairul Susanto menerangkan bahwa dengan ditempelnya distiker oleh Bapenda, diharapkan pihak rumah makan yang menyajikan makanan khas Minang tersebut harus mendaftar paling lambat 3 hari ke depan.
“Langkah kami sesuai prosedur, jika himbauan dan teguran tidak diindahkan, maka akan dikenakan sanksi administratif dan moril,” lanjutnya.
Dia menambahkan, jika teguran sebelumnya masih diabaikan dan tetap membandel maka, pihak Bapenda akan berkoordinasi dengan SKPD terkait agar izin usahanya dicabut.
“Kami akan berkoordinasi untuk hal itu. Tapi untuk reklame RM. 17 Provinsi yang juga belum terdaftar, kami akan merobohkannya,” tutupnya.
Diketahui, Selain melakukan peneguran di rumah makan, Bapenda Makassar juga menegur beberapa pelaku usaha yang tidak membayarkan pajaknya.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28