MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan peneguran terhadap Rumah Makan 17 Provinsi di jln. Bau Mangga. Kamis (10/8/2017). Pasalnya, pihak rumah makan tersebut tidak mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan wajib pungut pajak.

Kepala Seksi Pendataan Bapenda Makassar, Chairul Susanto mengatakan, sebelumnya pihak Bapenda telah melakukan himbauan terhadap pihak rumah makan 17 Provinsi agar segera mendaftar sebagai wajib pajak.

“Sebenarnya yang kami lakukan adalah upaya pembinaan, kami tempel stiker yang berisikan himbauan sekaligus peringatan bahwa harus segera mendaftar sebagai wajib pajak,” Ujarnya
Chairul Susanto menerangkan bahwa dengan ditempelnya distiker oleh Bapenda, diharapkan pihak rumah makan yang menyajikan makanan khas Minang tersebut harus mendaftar paling lambat 3 hari ke depan.
“Langkah kami sesuai prosedur, jika himbauan dan teguran tidak diindahkan, maka akan dikenakan sanksi administratif dan moril,” lanjutnya.
Dia menambahkan, jika teguran sebelumnya masih diabaikan dan tetap membandel maka, pihak Bapenda akan berkoordinasi dengan SKPD terkait agar izin usahanya dicabut.
“Kami akan berkoordinasi untuk hal itu. Tapi untuk reklame RM. 17 Provinsi yang juga belum terdaftar, kami akan merobohkannya,” tutupnya.
Diketahui, Selain melakukan peneguran di rumah makan, Bapenda Makassar juga menegur beberapa pelaku usaha yang tidak membayarkan pajaknya.
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44