MAKASSARMETRO– Sosialisasi Pekan Panutan Pajak Bumi Bangunan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berlanjut di Kantor Kelurahan Tanjung Merdeka, Jumat (11/8/2017).

Sosialisasi dihadiri Sekretaris Camat Tamalate, Lurah Tanjung Mardeka, Koordinator Kolektor Kecamatan Tamalate, Andi Amran

Mewakili Camat Tamalate, Sekcam Tamalate Fahyuddin Yusuf membuka acara yang menghadirkan narasumber dari perwakilan pihak Bapenda Makassar dan Koordinator Kolektor Tamalate Andi Amran. Para ketua RT/RW dan tokoh masyarakat Kelurahan Tanjung Merdeka turut hadir dalam kegiatan ini.
“Berdasarkan Perda nomor 3 tahun 2010, pajak bumi dan bangunan merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutama oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan asas perlakuan timbal balik,” kata Fahyuddin dalam sambutannya.
Fahyuddin Yusuf juga mengatakan, kecuali peruntukan ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional semua objek bumi dan bangunan dikenakan PBB. Oleh karenanya, dia mengingatkan agar taat bayar pajak.
“Tabe daeng, jangan Ki lupa bayar pajakta’. Tepat waktu dan tepat jumlah. Sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional dan mewujudkan Makassar dua kali tambah baik,” pesannya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02