MAKASSARMETRO– Walikota Makassar Danny Pomanto melakukan pergeseran terhadap beberapa pejabatnya, Lurah Barombong menjadi satu-satunya Lurah yang tergeser di Kecamatan Tamalate saat mutasi.

Pejabat Lurah yang lama Djamaluddin bergeser ke Dinas Perdagangan sebagai Kepala seksi Penindakan menggantikan posisi Reskiyanto Mulyawan yang sekarang menjabat sebagai Lurah Barombong yang baru.

Untuk mempercepat program kerja dan sistem pelayana publik di Kelurahan Barombong, camat Tamalate Hasan Sulaiman melaksanakan penanda tanganan serta serah terima jabatan dari pejabat Lurah yang lama kepada pejabat Lurah yang baru.
Serah terima jabatan di laksanakan di ruang rapat Kecamatan Tamalate Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar, senin (14/08/2017).
Hasan Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada Djamaluddin, yang selama 8 bulan ini menghabiskan waktunya mengabdikan diri sebagai Lurah di Barombong, mudah-mudahan beliau selalu di berikan kemudahan serta kesuksesan selalu menyertai, ucapnya.
Sementara bagi pejabat Lurah yang baru, ia berharap masyarakat dapat terlayani dengan baik, serta mampu menjalankan fungsinya sebagai Lurah secara profesional dan bijaksana mengayomi masyarakatnya.
Menjadi pemimpin wilayah, bukan hanya pandai menjaga amanah yang dibebankan oleh pimpinan, tetapi juga harus pandai menjaga amanah yang diberikan Allah kepadanya. Seorang pemimpin wilayah wajib membawa rakyatnya kepada jalan lurus dan benar,” kata Hasan
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02