MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali memberikan sanksi kepada sejumlah rumah makan, cafe dan warung kopi yang tidak patuh membayar pajak di beberapa titik Kota Makassar, Selasa (29/8/2017).

Kasubid Restoran, Minerba dan Sarang Burung Walet, Andi Ahkam Syarif mengatakan, rumah makan, cafe dan warung yang dijatuhi sanksi oleh Bapenda Makassar rata-rata pajaknya selama lima bulan.

“Penempelan stiker ini merupakan tanda agar masyarakat tahu bahwa rumah makan atau kafe yang bersangkutan tidak taat dan patuh bayar pajak,” kata Andi Ahkam Syarif via telepon.
Andi Ahkam Syarif melanjutkan beberapa teguran dan peringatan sebelumnya telah dilakukan tidak diindahkan. Padahal, kata Ahkam, sanksi ini masih tergolong pembinaan dan masih diberikan kesempatan menuntaskan pajaknya
“Adapun yang kami tindaklanjuti hari ini, Rumah Makan Terminal & Seafood di Batu Putih, Warung Coto di Gagak dan Kakatua, Warung Sop Lidah di jalan Bulukunyi, Aroma Luwu di Rajawali II, Ayam Goreng Khas di jalan Sulawesi, Shabu Tei Suki di MARI (Mal Ratu Indah), rumah makan Laota jalan Sulawesi,” jelasnya.
Sedangkan untuk warung kopi, Bapenda Makassar juga memberikan sanksi serupa kepada Warung Kopi Mammy 68 yang beralamat di jln. Wolter Monginsidi No. 68.
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44