MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Makassar, A. Irwan Bangsawan membuka kegiatan Sosialisasi Ketentuan Ketenagakerjaan Bagi Pemilik SPBU di Hotel Grand Clarion, jln. A.P. Pettarani. Selasa (5/9/2017)

Dalam sambutannya, A. Irwan Bangsawan menghimbau agar semua komponen dapat bekerja sama dalam melaksanakan aturan dan ketentuan ketenagakerjaan khususnya di lingkup kerja stasiun pengisian bahan bakar.

“Agar tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Tentunya dapat menumbuh kembangkan perusahaan, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya,” kata A. Irwan Bangsawan.
Kegiatan ini dihadiri oleh GM Marketing Operation Region VII PT. Pertamina. Hadir pula sebagai narasumber Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Disnaker Makassar dalam kegiatan yang digelar oleh PT. Pertamina (Persero) Region VII Makassar ini.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24