Bapenda Makassar Peringati 30an Hotel, Wisman dan Rumah Kos Di Makassar

Senin, 18 September 2017 14:56 WITA Reporter :
Bapenda Makassar Peringati 30an Hotel, Wisman dan Rumah Kos Di Makassar

MAKASSARMETRO– Sejumlah hotel (HMB) yang tersebar di Kota Makassar ternyata masih ada yang menunggak bayar pajak. Sebagian hotel tersebut bahkan sudah menunggak pajak sejak Juni lalu.

“Memang masih banyak hotel yang menunggak pajak. Hingga hari ini pun ada yang belum bayar,” ucap Hariman, Kasubid Hotel dan Air bawah tanah, usai memberi papan pengumuman didepan hotel yang telah menunggak pajak, Senin (18/9/17).

Hariman mengatakan, hotel-hotel yang menunggak pajak ini termasuk hotel-hotel bintang tiga seperti Hotel UIT Wisata dan Hotel Green.

Tak hanya hotel, wisman, losmen dan rumah kos pun ikut disegel akibat tak bayar pajak.
” Ada sekitar kurang lebih 30an totalnya yang kami segel hari ini diantaranya 20 rumah kos, Wisman 10, hotel kisaran 4-5 hotel,” ujarnya.

Menurur Hariman, tunggakan para hotel tersebut terhitung sejak tiga-empat bulan yang lalu. Adapun imbauan telah diberikan upaya-upaya untuk segera melunasi.

“Biasanya kalau sudah dipasangkan pengumuman depan hotelnya oasti satu dua hari dia langsung bayar,” jelasnya.

Namun, kata dia ketika imbauannya tidak diindahkan maka pihak dispenda akan segera mencabut izin untuk pengoperasian tempat penginapan tersebut.

Dimana Hariman mengemukakan fungsi dan tugasnya yakni menyelenggarakan pemungutan pendapatan daerah dan mengadakan koordinasi dengan instansi lain dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pemungutan pendapatan daerah.

“Saya harap semua taat pajak. Kan tidak enak kalau sudah dipasangi pengumuman begitu baru langsung bayar pajak. Sadar diri lah jika jatuh tempo langsung segera bayarkan pajak usahanya,” harapnya. (lee).

Berikan Komentar
Komentar Pembaca