MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar merobohkan sejumlah papan reklame. Salah satunya papan reklame yang terletak di taman median jln. Arief Rate, Senin (18/9/2017).

Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Adiyanto Said membenarkan perihal perobohan papan reklame tersebut. Menurutnya, papan reklame yang dirobohkan tersebut berstatus tidak resmi alias liar.

“Kami agendakan merobohkan papan reklame liar di jalan Arief Rate, ada satu lagi di jalan Abdullah Daeng Sirua dan satu juga di jalan Hertasning,” ungkap Adiyanto Said.
Adiyanto Said memaparkan, selain tidak mengantongi izin dari pihak Bapenda, papan reklame liar ini tidak pernah membayar pajak sepeser. Padahal pajak yang dipungut, diperuntukkan bagi pembangunan Kota Makassar.
“Ini papan reklame, tidak diketahui siapa yang punya. Tapi selalu ada yang pakai. Jangankan bayar pajak, izinnya saja tidak ada,” terang Adiyanto Said.
Adiyanto menilai papan reklame liar telah ada sekitar beberapa tahun yang lalu dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44