MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar merobohkan sejumlah papan reklame. Salah satunya papan reklame yang terletak di taman median jln. Arief Rate, Senin (18/9/2017).

Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Adiyanto Said membenarkan perihal perobohan papan reklame tersebut. Menurutnya, papan reklame yang dirobohkan tersebut berstatus tidak resmi alias liar.

“Kami agendakan merobohkan papan reklame liar di jalan Arief Rate, ada satu lagi di jalan Abdullah Daeng Sirua dan satu juga di jalan Hertasning,” ungkap Adiyanto Said.
Adiyanto Said memaparkan, selain tidak mengantongi izin dari pihak Bapenda, papan reklame liar ini tidak pernah membayar pajak sepeser. Padahal pajak yang dipungut, diperuntukkan bagi pembangunan Kota Makassar.
“Ini papan reklame, tidak diketahui siapa yang punya. Tapi selalu ada yang pakai. Jangankan bayar pajak, izinnya saja tidak ada,” terang Adiyanto Said.
Adiyanto menilai papan reklame liar telah ada sekitar beberapa tahun yang lalu dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27