MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar merobohkan sejumlah papan reklame. Salah satunya papan reklame yang terletak di taman median jln. Arief Rate, Senin (18/9/2017).

Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Adiyanto Said membenarkan perihal perobohan papan reklame tersebut. Menurutnya, papan reklame yang dirobohkan tersebut berstatus tidak resmi alias liar.

“Kami agendakan merobohkan papan reklame liar di jalan Arief Rate, ada satu lagi di jalan Abdullah Daeng Sirua dan satu juga di jalan Hertasning,” ungkap Adiyanto Said.
Adiyanto Said memaparkan, selain tidak mengantongi izin dari pihak Bapenda, papan reklame liar ini tidak pernah membayar pajak sepeser. Padahal pajak yang dipungut, diperuntukkan bagi pembangunan Kota Makassar.
“Ini papan reklame, tidak diketahui siapa yang punya. Tapi selalu ada yang pakai. Jangankan bayar pajak, izinnya saja tidak ada,” terang Adiyanto Said.
Adiyanto menilai papan reklame liar telah ada sekitar beberapa tahun yang lalu dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03