MAKASSARMETRO– Hotel bintang tiga yakni Hotel Wisata UIT yang terletak di jalan Haji Bau ini tengah berurusan dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait penunggakan pembayaran pajak.

Info dari pihak Bapenda bahwa Hotel Wisata UIT tengah menunggak pajak sejak tiga bulan yang lalu. Hal tersebut dibenarkan oleh pengelolah Hotel Wisata UIT, Ecko.

Kata Ecko, penungggakan pembayaran pajak ini karena adanya kesalahn tekhnis dengan pihak terdahulu sebelum UIT membeli hotel tersebut.
” Jadi kan kita tidak pakai itu apa yang pekerja lama pakai. Rekapannya juga itu kami belum dapat karena dia mengunci file didalam komputernya. Kami dijanji sama pekerja admin yang lama katanya dia mau ajarkan kami cara merekap laporan pajaknya ini hotel tapi sampai sekarang tidak muncul,” ucapnya saat di konfirmasi, Senin (18/9/17).
Sebelumnya, Hotel ini bernama Hotel benua sebelum dibeli oleh UIT dan diberi nama dengan Hotel Wisata UIT.
Untuk total tunggakan pajak yang terekap senilai Rp 12 jutaan dengan asumsi Rp 4 juta perbulan. ” Totalnya itu Rp 12 juta, hari ini kami langsung pergi bayar. Ini cuma kesalahan tekhnis ji,” jelas Eko. (lee).
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03