Ini Pembelaan Pihak Hotel Wisata UIT Terkait Penunggakan Pajaknya

Senin, 18 September 2017 18:05 WITA Reporter :
Ini Pembelaan Pihak Hotel Wisata UIT Terkait Penunggakan Pajaknya

MAKASSARMETRO– Hotel bintang tiga yakni Hotel Wisata UIT yang terletak di jalan Haji Bau ini tengah berurusan dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait penunggakan pembayaran pajak.

Info dari pihak Bapenda bahwa Hotel Wisata UIT tengah menunggak pajak sejak tiga bulan yang lalu. Hal tersebut dibenarkan oleh pengelolah Hotel Wisata UIT, Ecko.

Kata Ecko, penungggakan pembayaran pajak ini karena adanya kesalahn tekhnis dengan pihak terdahulu sebelum UIT membeli hotel tersebut.

” Jadi kan kita tidak pakai itu apa yang pekerja lama pakai. Rekapannya juga itu kami belum dapat karena dia mengunci file didalam komputernya. Kami dijanji sama pekerja admin yang lama katanya dia mau ajarkan kami cara merekap laporan pajaknya ini hotel tapi sampai sekarang tidak muncul,” ucapnya saat di konfirmasi, Senin (18/9/17).

Sebelumnya, Hotel ini bernama Hotel benua sebelum dibeli oleh UIT dan diberi nama dengan Hotel Wisata UIT.

Untuk total tunggakan pajak yang terekap senilai Rp 12 jutaan dengan asumsi Rp 4 juta perbulan. ” Totalnya itu Rp 12 juta, hari ini kami langsung pergi bayar. Ini cuma kesalahan tekhnis ji,” jelas Eko. (lee).

Berikan Komentar
Komentar Pembaca