MAKASSARMETRO– Papan reklame elektronik yang akrab dengan sebutan videotron merupakan sarana yang efektif untuk mempublikasikan sesuatu, baik produk maupun kegiatan. Tidak sedikit yang menggunakan jasa vendor videotron untuk mempromosikan produknya.

Meski demikian, para vendor videotron atau penyedia jasa videotron hendaknya mematuhi aturan yang berlaku, termasuk soal pajak.

Senin (18/9/2017), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan tindakan “switch-off” atau mematikan daya listrik di salah satu videotron yang terpasang di sekitar lapangan Karebosi Makassar.
Berdasarkan keterangan dari Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Adiyanto Said, vendor videotron tersebut menunggak pajak reklamenya sekitar satu tahun. Sehingga pihaknya melakukan tindakan demikian.
“Pajak reklame videotron menunggak sekitar satu tahun. Kami mencoba menghubungi pihak vendor, namun tidak ada tanggapan jadi kami switch off sembari menunggu konfirmasi yang bersangkutan,” kata Adiyanto Said.
Menurutnya, tindakan ini masih bersifat persuasif dan sesuai prosedur. Pasalnya pihak Bapenda masih menunggu itikad baik dari vendor untuk menunaikan kewajibannya.
“Ini masih persuasif, belum kami segel. Kami harap pihak vendor dapat menghadap ke Bapenda,” lanjut Adi, sapaan akrab Adiyanto Said.
Pihak Bapenda, lanjut Adi, berhak melakukan tindakan penyegelan jika langkah persuasif tidak diindahkan oleh pihak penyedia jasa videotron.
“Malahan bisa dilakukan pemotongan reklame, jika sudah 14 hari dilakukan penyegelan dan tidak ada konfirmasi dari vendor,” pungkasnya.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27