MAKASSARMETRO– Papan reklame elektronik yang akrab dengan sebutan videotron merupakan sarana yang efektif untuk mempublikasikan sesuatu, baik produk maupun kegiatan. Tidak sedikit yang menggunakan jasa vendor videotron untuk mempromosikan produknya.

Meski demikian, para vendor videotron atau penyedia jasa videotron hendaknya mematuhi aturan yang berlaku, termasuk soal pajak.

Senin (18/9/2017), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan tindakan “switch-off” atau mematikan daya listrik di salah satu videotron yang terpasang di sekitar lapangan Karebosi Makassar.
Berdasarkan keterangan dari Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Adiyanto Said, vendor videotron tersebut menunggak pajak reklamenya sekitar satu tahun. Sehingga pihaknya melakukan tindakan demikian.
“Pajak reklame videotron menunggak sekitar satu tahun. Kami mencoba menghubungi pihak vendor, namun tidak ada tanggapan jadi kami switch off sembari menunggu konfirmasi yang bersangkutan,” kata Adiyanto Said.
Menurutnya, tindakan ini masih bersifat persuasif dan sesuai prosedur. Pasalnya pihak Bapenda masih menunggu itikad baik dari vendor untuk menunaikan kewajibannya.
“Ini masih persuasif, belum kami segel. Kami harap pihak vendor dapat menghadap ke Bapenda,” lanjut Adi, sapaan akrab Adiyanto Said.
Pihak Bapenda, lanjut Adi, berhak melakukan tindakan penyegelan jika langkah persuasif tidak diindahkan oleh pihak penyedia jasa videotron.
“Malahan bisa dilakukan pemotongan reklame, jika sudah 14 hari dilakukan penyegelan dan tidak ada konfirmasi dari vendor,” pungkasnya.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28