Tegakkan Perda, Kecamatan Ujung Pandang Tegur PK5

21 Sep 2017 20:59
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang melakukan peneguran dan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PK5) di sekitar anjungan Pantai Losari, Kecamatan Ujung Pandang. Kamis (21/9/2017).
Peneguran ini dipimpin Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah Kecamatan Ujung Pandang dengan melakukan pembinaan kepada para pedagang sesuai Perda No 10 tahun 1990 tentang Pembinaan PK5 yang menjadi dasar peneguran dan pengawasan.

BKO Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang turut terlibat dalam upaya cipta kondisi yang nyaman dan steril. Terlebih Kecamatan Ujung Pandang merupakan pusat Kota Makassar.

Berita Terkini