MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menarget Rp. 288 milyar pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar yang bersumber dari pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pajak I dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Ibrahim atas murah di sela-sela kegiatan Sosialisasi Kepatutan Pajak BPHTB yang digelar di Hotel Asyra, Jumat (22/9/2017).

“Kami optimis akan mencapai target Rp. 288 milyar pada tahun ini. Berdasarkan pengalaman tren transaksi tanah biasanya berada di akhir tahun,” jelas Ibrahim Akkas Mulla.
Ibrahim melanjutkan penerimaan pajak dari BPHTB di tahun ini mengalami kenaikan Rp. 18 milyar dibandingkan tahun lalu di bulan yang sama yang mencapai Rp. 125 milyar.
Kenaikan ini, tambah Ibrahim, dipicu oleh sosialisasi mengenai pentingnya melaporkan secara terbuka dan riil dari subjek pajak mengenai transaksi atau perolehan hak atas tanah dan bangunan.
“Jadi item BPHTB meliputi jual beli, tukar menukar, hibah, hibah wasiat dan warisan. Oleh karenanya, besaran transaksi dapat dilaporkan secara terbuka dan riil, karena Bapenda tetap monitoring terkait hal ini,” tutupnya.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28