Soal “Pak Ogah”, Dishub Makassar: SKPD Terkait Harus Duduk Bersama

25 Sep 2017 17:47
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Keberadaan “Pak Ogah” yang tersebar di sejumlah titik di Kota Makassar dinilai oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar mengganggu kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas. Halaman tersebut disampaikan oleh Humas Dishub Makassar, Asis Sila. Senin (25/9/2017).

“Keberadaan Pak Ogah mengganggu ketertiban masyarakat umum khususnya pengguna jalan,” kata Asis Sila via telepon.

Asis Sila menilai Pak Ogah yang ada di jalanan tidak berniat untuk membantu kelancaran lalu lintas. Dia berasumsi bahwa jika memang mau membantu lalu lintas, posisi yang tepat yakni berada di sisi kiri buka sisi kanan pengendara.

“Kan kalau begitu kesannya minta uang saja. Jadi kesannya kayak pengemis, lagipula belum diketahui apakah dia preman atau anak jalanan. Kalau preman itu wilayah pihak kepolisian, kalau anak jalanan wilayahnya Dinas Sosial. Tapi yang pasti pelanggaran Perda tentang ketertiban umum, sehingga tim penegakan perda juga punya wilayah” ungkap Asis Sila.

Asis Sila menyayangkan jika persoalan ini hanya ditujukan ke Dishub saja. Padahal menurutnya, persoalan ini multi sektor dan tidak boleh ada sekat dalam penanganannya.

“Kami sudah sebar 226 petugas di sejumlah titik di Makassar yang terbagi menjadi 10 shift. Petugas kami bahkan pernah dilempari batu oleh Pak Ogah di jalan veteran. Regulasi untuk hal ini harus diperkuat, begitu juga dengan penanganannya harus melibatkan instansi terkait sesuai tupoksi masing-masing,” ungkapnya.

Berita Terkini