Sekretaris Inspektorat Makassar Ikuti Diklat Audit Berbasis Resiko

29 Sep 2017 16:39
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Makassar, Dahyal, S.Sos., M.Si. mewakili Inspektur Daerah Kota Makassar menghadiri acara penutupan Diklat Audit Berbasis Risiko. Di Bandung, 29 September 2017 pukul 16.00 WIB di Ruang Cipaganti Hotel Tune.

Diklat ini diselenggarakan sebagai bentuk kerjasama antara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP, BPKP Perwakilan Jawa Barat dan Inspektorat Daerah Kota Makassar.

Diklat ini diselenggarakan selama 5 hari dan diikuti oleh 25 orang (Auditor dan P2UPD). Kata dia, diklat ini telah menjadi salah satu kegiatan yang direncanakan dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Kota Makassar.

Dengan tujuan untuk meningkatkan kapabilitas APIP Kota Makassar.

Katanya, audit Berbasis Risiko merupakan metodologi pemeriksaan yang dipergunakan untuk memberikan jaminan bahwa risiko telah dikelola  dalam batasan yang telah ditetapkan manajemen pada suatu instansi pemerintah ataupun korporasi.

” Hal penting yang wajib dipahami adalah aspek pengendalian dari setiap proses yang terkait, serta risiko dan faktor-faktor pengendalian guna mendukung pencapaian sasaran instansi atau perusahaan,” paparnya.

Tahapan tersebut digunakan untuk menentukan frekuensi, intensitas, dan waktu audit dengan mengidentifikasi, mengukur, dan menentukan prioritas risiko agar keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dapat diarahkan. (lee).

Berita Terkini