Rapat Pansus Ranperda Di Hadiri Staf Bapenda, Ini Bahasannya

Rabu, 04 Oktober 2017 16:43 WITA Reporter :
Rapat Pansus Ranperda Di Hadiri Staf Bapenda, Ini Bahasannya

MAKASSARMETRO– Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak Daerah, DPRD Kota Makassar kembali melanjutkan rapat pembahasan Ranperda tentang Pajak Daerah, Selasa (3/10/2017), di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.

Rapat tersebut dihadiri Badan Pendapatan Daerah bidang pajak restoran dan para pengusaha restoran se-kota Makassar, Husni Mubarak.

Rapat tersebut kembali dipimpin Ketua Pansus Ranperda Pajak Daerah DPRD Makassar, Rahman Pina didampingi Wakil Ketua Pansus, Munir Mangkana, Sekretaris Pansus, Sampara Sarif, Kepala Badan Pendapatan Daerah kota Makassar, Irwan Adnan dan dihadiri oleh beberapa anggota Pansus, Pejabat struktural.

Husni Mubarak mengatakan rapat tersebut untuk membahas hal yang bisa dijadikan resolusi kedepan dengan berbagai pertimbangan.

” Kami bergabung untuk memberikan saran-saran atau ada hal yang menjadi persoalan kami bahas disini untuk menyatukan mindset bersama,” ucapnya.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda Pajak Daerah DPRD Makassar, Rahman Pina. Dia pun mengungkapkan rapat kegiatan digelar guna mendengar masukan dan tanggapan pihak Badan Pendapatan Daerah dan pihak pengusaha restoran tentang penerapan Perda tentang tarif pajak daerah, khususnya penarikan pajak restoran di Kota Makassar.

“ Pansus mengundang masing-masing pihak agar ada kesepahaman sekaligus meminta bahan pertimbangan sekaligus masukan atau tanggapan dalam menetapkan Ranperda pajak daerah sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan ranperda pajak daerah ini,” ungkapnya

Rapat Pansus Malam ini disambut baik oleh seluruh para undangan pengusaha restoran se-kota Makassar dengan banyaknya saran atau tanggapan yang diberikan oleh beberapa pengusaha. (lee).

Berikan Komentar
Komentar Pembaca