MAKASSARMETRO– Digitalisasi Arsip yang dilakukan Dinas Kearsipan Kota Makassar adalah bentuk kegiatan alih media digital terhadap arsip statis yang disimpan dalam program aplikasi yang nantinya dapat dilihat oleh masyarakat secara online sebagai bahan informasi.

Kepala Dinas Kearsipan, Nadjmah Emma mengatakan, untuk arsip statis dalam aplikasi hanya dapat dilihat judulnya saja dan untuk melihat atau meminjam dapat dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Dinas Kearsipan.

Dia melanjutkan, total arsip yang telah didigitalisasi sebanyak 1007 arsip atau dokumen yang ditempatkan dalam 204 box dalam program aplikasi.
“Jadi untuk persentase yang telah dikerjakan dalam sistem kearsipan elektronik (e-filing) telah mencapai 80 % dari target yang direncanakan sebedar 300 box,”
Untuk diketahui terkait pelaksanaan digitalisasi arsip satuan yang digunakan dalam menyimpan suatu arsip atau dokumen adalah box.
” Jadi 300 box ini adalah box yang telah berisi kumpulan dari berbagai macam dokumen arsip yang berbeda sesuai kode klasifikasi arsip,” katanya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02