DPM – PTSP Kota Makassar Sambut Positif Aplikasi PTSP Online Oleh KPK
MAKASSARMETRO– Pelayanan perizinan satu pintu di setiap daerah kini dapat dilakukan melalui sistem online. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi secara khusus untuk melayani urusan perizinan di daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Kota Makassar, A. Bukti Djufrie menyambut positif langkah yang diambil KPK dan siap melaksanakannya di kota Makassar yang mengusung Sombere’ and Smart City.
“DPM & PTSP Makassae memberikan apresiasi terhadap KPK soal aplikasi PTSP ini. Saya kira ini hal yang luar biasa bagi seluruh Pemerintah Daerah se Sulsel untuk menggunakan aplikasi online PTSP. Kami di Makassar sangat mensuport, dan siap melaksanakannya,” ungkap A. Bukti Djufrie. Rabu (11/10/2017).
Menurut A. Bukti Djufrie, pelayanan secara online memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan secara manual. Pasalnya, secara keseluruhan masyarakatlah yang diuntungkan dalam pelaksanaannya.
“Justru dengan keberadaan aplikasi online ini, masyarakat dimudahkan secara keseluruhan. Nilai retribusi yang harus dibayarkan jelas besarannya dan waktu pengurusan perizinan juga jelas,” kata A. Bukti Djufrie.
A. Bukti menambahkan bahwa program Nawacita Presiden Joko Widodo menginginkan pelayanan perizinan itu cepat, tepat dan akuntabel. Oleh karenanya, dia menilai PTSP online dinilai sangat tepat untuk itu.
“Selain itu, keberadaan aplikasi PTSP online ini akan menutup ruang bagi oknum tertentu yang ingin melakukan tindakan tercela, seperti korupsi. Jadi dapat dicegah,” lanjutnya.
Dampak positif lainnya dari PTSP online ini, yaitu melengkapi metode pelayanan perizinan di Kota Makassar yang sementara mempersiapkan PTSP Bintang Lima.