MAKASSARMETRO– Keinginan Pemkot Makassar untuk menangguhkan izin tower telkomunikasi selama ini dinilai tidak terkontrol akan diberlakukan untuk semua Provider. Tidak hanya itu, seluruh perusahaan penyedia layanan internet itu akan dibebankan CCTV dan lampu jalan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismail Hajiali, mengatakan, masing-masing provider akan dibebankan dua CCTV dan lampu jalan. Terhitung setiap tower yang dimiliki.

“Jadi yang memiliki tower langsung bisa memasang di situ CCTVnya dan nanti akan diintegrasikan ke war room Pemkot. Tetapi yang memasang diatas bangunan akan nanti ditunjukkan tempat untuk pemasangannya,” kata Ismail.
Sementara untuk lampu jalan, lanjut Ismail, akan ditunjukkan tempat. Intinya, semua diharuskan memberikan itu ke pemerintah kota, jika ingin izinnya tetap diberikan.
“Jadi kita wajibkan semua provider melaporkan semua berapa layanan penyedia jaringannya atau tower-towernya,” ucapnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37