MAKASSARMETRO– Keinginan Pemkot Makassar untuk menangguhkan izin tower telkomunikasi selama ini dinilai tidak terkontrol akan diberlakukan untuk semua Provider. Tidak hanya itu, seluruh perusahaan penyedia layanan internet itu akan dibebankan CCTV dan lampu jalan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismail Hajiali, mengatakan, masing-masing provider akan dibebankan dua CCTV dan lampu jalan. Terhitung setiap tower yang dimiliki.

“Jadi yang memiliki tower langsung bisa memasang di situ CCTVnya dan nanti akan diintegrasikan ke war room Pemkot. Tetapi yang memasang diatas bangunan akan nanti ditunjukkan tempat untuk pemasangannya,” kata Ismail.
Sementara untuk lampu jalan, lanjut Ismail, akan ditunjukkan tempat. Intinya, semua diharuskan memberikan itu ke pemerintah kota, jika ingin izinnya tetap diberikan.
“Jadi kita wajibkan semua provider melaporkan semua berapa layanan penyedia jaringannya atau tower-towernya,” ucapnya.
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06