MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, A. Irwan Bangsawan menerima kedatangan rombongan Inspektorat Kota Makassar di kantor Disnaker, jln. AP. Pettarani. Selasa (17/10/2017).

A. Irwan Bangsawan bahwa memang tiap 6 bulan sekali Inspektorat Makassar rutin melakukan pengawasan selama 15 hari kerja di setiap SKPD dalam rangka Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).

“Akan ada pengawasan rutin dari Inspektorat Makassar. Kami di Disnaker Makassar tentu menyambut baik, apalagi pengawasan ini sangat bermanfaat sebab dilakukan juga pembinaan,” ungkap A. Irwan Bangsawan.
Adapun yang diawasi yakni dari pelaksanaan program kerja, penggunaan sistem akuntansi dalam penyusunan laporan, hingga kedisiplinan aparatur sipil negara di tiap SKPD.
“Jadi, tadi itu baru penyampaian surat tugas bahwa Inspektorat akan melakukan pengawasan di Disnaker dalam beberapa hari ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, fungsi pengawasan oleh Inspektorat Makassar selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24