Dinas Kearsipan Rutin Lakukan Bimtek

Rabu, 18 Oktober 2017 11:31 WITA Reporter :
Dinas Kearsipan Rutin Lakukan Bimtek

MAKASSARMETRO– Dinas Kearsipan secara umum memiliki fungsi dan tugas yang sangat baik dalam menjaga arsip atau data-data penting dalam lingkup pemerintahan.

Jika ditelusuri khusus pada bidang Pembinaan, Layanan, Pemanfaatan dan Jasa Kearsipan mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintahan dibidang Pembinaan Layanan dan Informasi Kearsipan.

Untuk melaksanakan Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bidang Pembinaan, Layanan, Pemanfaatan dan Jasa Kearsipan menyelenggarakan fungsi yakni pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja mengacu pada Rencana Strategis Dinas.

Dan tak hanya itu penyiapan dan Perumusan bahan Kebijakan teknis dan petunjuk teknis Pembinaan Kearsipan serta pelaksanaan Koordinasi Kearsipan Tingkat Kota serta Dinas Instansi terkait.

Hal itu ditunjukkan langsung oleh Dinas kearsipan Kota Makassar yang rutin menggelar kegiatan bimbingan teknis kearsipan Kota Makassar.

” Baru- baru ini kita gelar di Kelurahan Batu. Kami bersama-sama pak lurah Jufri dan diikuti oleh semua RT/RW yang ada di kelurahan itu,” ucap Nadja Emma, Kadis Kearsipan Kota Makassar, Rabu (18/10/17).

Pada saat itu, Dinas Kearsipan Kota Makassar selaku penyelenggara kegiatan menghadirkan narasumber Irzal Natsir dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam bimtek ini narasumber membawakan materi kearsipan mengenai pengertian, peranan dan fungsi arsip dalam membantu instansi pemerintah dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

“Arsip tidak bisa dianggap sebelah mata karena arsip sebagai bukti rekaman akuntabilitas instansi pemerintah,” tuturnya.

Dibahas pula tentang tata cara penyimpanan arsip dan klasifikasi arsip. Selain itu, kegiatan bimtek kearsipan juga diulas secara tuntas bagaimana tata cara format penulisan surat karena masih banyak staf pegawai yang cenderung masih keliru membuat surat terutama dalam hal penomoran surat. (lee).

Berikan Komentar
Komentar Pembaca