Disnaker Makassar Manfaatkan Sosialisasi Regulasi Jadi Ajang Evaluasi Implementasi

23 Okt 2017 22:55
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan. Kegiatan ini digelar di Hotel Lynt, jln. Pengayoman. Senin (23/10/2017).

Kegiatan ini digelar mengingat pentingnya regulasi ketenagakerjaan bagi hubungan industrial, yang melibatkan hubungan ekonomi antara pekerja dan perusahaan.

“Melalui kegiatan ini pula, selain sosialisasi kita juga evaluasi penerapan regulasi tersebut di lingkup Kota Makassar kurun waktu 2013 hingga 2015,” ungkap Kepala Disnaker Makassar, A. Irwan Bangsawan dalam sambutannya.

Tercatat, terdapat 148 peraturan yang terkait dengan ketenagakerjaan, yang terdiri dari 18 Undang-undang, 8 Peraturan Pemerintah, 14 Keputusan Presiden, 72 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan 36 Keputusan Menteri Tenaga Kerja.

” Namun dalam kesempatan kali ini kita akan membahas peraturan perundang-undangan yang membahas terkait outsourcing atau alih daya, tunjangan hari raya bagi pekerja, dan uang service kerja di sektor perhotelan,” kata A. Irwan Bangsawan.

Kadisnaker A. Irwan Bangsawan berharap agar para peserta menyimak dengan seksama penyampaian narasumber, sekaligus memberikan pandangan dan masukan dalam kesempatan tersebut.

” Sebab kami ingin sosialisasi ini bermanfaat bagi semua pihak dan diharapkan mampu menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan harmonis,” tutupnya.

Berita Terkini