Kadis Kearsipan Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi Rakornas JRA
MAKASSARMETRO– Rapat Koordinasi Nasional Jadwal Retensi Arsip yang melibatkan Dinas Kearsipan dari berbagai daerah, termasuk dari Kota Makassar telah selesai. Dari rapat yang diinisiasi oleh Arsip Nasional RI tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Salah satunya yakni ANRI akan bersurat mengenai penyusunan regulasi di tingkat daerah mengenai jadwal retensi arsip. Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Nadjma Emma mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Hasil rekomendasi Rakornas kemarin, salah satunya merekomendasikan penyusunan Perwali. Kami segera akan menyusun rancangannya sebelum diajukan ke Pak Wali,” ungkap Nadjma Emma, Senin (23/10/2017).
Namun sebelum melakukan penyusunan, Nadjma Emma terlebih dahulu akan mengunjungi seluruh SKPD untuk berkoordinasi mengenai jadwal akuisisi dan pemusnahan arsip.
Selain persoalan perwali retensi arsip, pengalokasian penganggaran untuk pembangunan depot arsip di tingkat pemerintah daerah juga menjadi rekomendasi dalam rakornas yang digelar di Bandung beberapa waktu lalu tersebut.
Nadjma Emma menyatakan bahwa persoalan ketersediaan depot arsip yang memenuhi kualifikasi merupakan persoalan yang dihadapi hampir semua Dinas Kearsipan di daerah.
“Kalau depot arsip itu memang yang menjadi persoalan kami di tingkat daerah. Sebab kami tidak bisa menampung semua arsip baik dari seluruh SKPD maupun organisasi lainnya. Kami akan lampirkan rekomendasi mengenai depot arsip ini juga ke Pak Wali,” ujarnya