Gelar Sosialisasi Perda RPJPD, Bappeda : SKPD Harus Paham Arah Kebijakan Kota

Selasa, 31 Oktober 2017 15:53 WITA Reporter :
Gelar Sosialisasi Perda RPJPD, Bappeda : SKPD Harus Paham Arah Kebijakan Kota

MAKASSARMETRO– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2005-2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Karebosi Condotel, Selasa (31/10/2017).

Kabid Perencanaan dan Pengendalian Bappeda, Anwar mengatakan bahwa kegiatan tersebut guna menindaklanjuti revisi RPJPD sesuai dengan amanah UU No. 23 tahun 2004 dan Permendagri No. 18 tahun 2016 mengenai perangkat kerja daerah.

“Undang-undang tersebut terkait sistem pemerintahan daerah dan perangkat daerah Kota Makassar, termasuk struktur organisasinya,” kata Anwar

Selain itu, lanjut Anwar, kegiatan sosialisasi RPJPD untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada SKPD tentang perbedaan antara visi kota dan visi pemerintah kota.

“Kita sosialisasikan karena seluruh SKPD harus tahu. Jadi, visi kota itu masuk ke dalam Pembangunan Jangka Panjang Daerah sedangkan visi pemerintah kota masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” paparnya

Anwar menilai, mengatakan setiap calon pemimpin Kota Makassar dalam hal ini calon walikota dan calon wakil walikota perlu mengetahui dan memahami RPJPD. Tujuannya, agar mereka nantinya dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan yang telah direncanakan.

“Maka calon walikota dan wakil walikota nantinya, tidak sembarang membuat visi misi ataun pun prorgram, harus berdasar dari RPJPD,” tutupnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca