Insentif LPM Akan Naik Rp1 Juta
MAKASSARMETRO– Insetif LPM diusul naik. Pemkot rencanakan pada 2018, insentif yang Rp400 ribu akan dinaikkan jadi Rp1 juta.
Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar, Erwin Syafruddin Haija, mengutrakan, kenaikan insentif LPM telah direncanakan. Hanya saja untuk besarannya hanya Rp1 juta.
“Tetapi usulan kenaikan ini kita ajukan untuk ke APBD pokok 2018. Nantinya juga yang akan diberikan insentif, Ketua, Sekretaris, dan Bendahar,” ujar Erwin.
Untuk usulan kenaikan hingga Rp2 juta, kata Erwin belum mampu untuk dipenuhi. Kenaikan hingga Rp1 juta sesuai dengan hitungan anggaran.
Ketua Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Iskandar Lewa mengungkapkan, untuk di Kota Makassar jumlah LPM ada 168. Masing-masing, 15 di tingkat kecamatan dan 153 di tingkat kelurahan.
“Untuk LPM itu penilaian kinerjanya tidak memiliki indikator seperti RT/RW. Karena mereka hanya melaksanakan tugas secara garis besar untuk program kegotongroyongan,” jelasnya.
Peran LPM telah diatur dalam Permendagri No. 5 tahun 2007 tentang lembaga yang dibentuk masyarakat bertujuan untuk melaksanakan urusan-urusan sifatnya pastisipatif.
“Jadi Melalui LPM ini program yang sangat dibutuhkan di lingkungan masing-masing diajukan ke pemerintah kota,” tuturnya.