MAKASSARMETRO– Tim Pengendalian Fasum dan Fasos Pemerintah Kota Makassar yang terdiri dari Auditor Inspektorat, Dinas Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kota Makassar melakukan Verifikasi Teknis Terhadap Kondisi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kawasan Telkomas, Makassar, Rabu (1/11/2017).

Verifikasi teknis tersebut dalam rangka pengendalian, pengawasan, penatausahaan dan pencatatan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada berbagai kawasan perumahan dan permukiman.

” Kami turun langsung ke lapangan untuk mengecek langsung hal-hal yang kesesuaian mengenai kondisi prasarana dan sarana,” ucapnya.
Katanya, prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman harus berdasarkan prinsip keterbukaan, yaitu masyarakat mengetahui prasarana, sarana, dan utilitas yang telah
diserahkan dan atau kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi terkait.
Selain itu, akuntabilitas, yaitu proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas yang dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
” Dan yang pasti itu, kepastian hukum, agar bisa menjamin kepastian ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas di lingkungan perumahan dan permukiman sesuai dengan standar, rencana tapak yang disetujui oleh pemerintah daerah, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan perumahan dan permukiman terdiri atas perumahan tidak bersusun dan rumah susun. (*)
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02