Inspektorat Dan Tim Turun Langsung Lakukan Verifikasi Atas Kondisi PSU

Rabu, 01 November 2017 14:40 WITA Reporter :
Inspektorat Dan Tim Turun Langsung Lakukan Verifikasi Atas Kondisi PSU

MAKASSARMETRO– Tim Pengendalian Fasum dan Fasos Pemerintah Kota Makassar yang terdiri dari Auditor Inspektorat, Dinas Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kota Makassar melakukan Verifikasi Teknis Terhadap Kondisi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kawasan Telkomas, Makassar, Rabu (1/11/2017).

Verifikasi teknis tersebut dalam rangka pengendalian, pengawasan, penatausahaan dan pencatatan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada berbagai kawasan perumahan dan permukiman.

” Kami turun langsung ke lapangan untuk mengecek langsung hal-hal yang kesesuaian mengenai kondisi prasarana dan sarana,” ucapnya.

Katanya, prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman harus berdasarkan prinsip keterbukaan, yaitu masyarakat mengetahui prasarana, sarana, dan utilitas yang telah
diserahkan dan atau kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi terkait.

Selain itu, akuntabilitas, yaitu proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas yang dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

” Dan yang pasti itu, kepastian hukum, agar bisa menjamin kepastian ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas di lingkungan perumahan dan permukiman sesuai dengan standar, rencana tapak yang disetujui oleh pemerintah daerah, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan perumahan dan permukiman terdiri atas perumahan tidak bersusun dan rumah susun. (*)

Berikan Komentar
Komentar Pembaca