MAKASSARMETRO– Meski melalui proses sidang pleno yang alot, Dewan Pengupahan Kota Makassar akhirnya menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar untuk tahun 2018, sebesar Rp.2.722 631 atau naik 8,71 persen dari upah sebelumnya Rp.2.504.500. Kamis (9/11/2017).

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, A. Irwan Bangsawan membenarkan bahwa Dewan Pengupahan Kota Makassar telah menetapkan UMK 2018 dengan kenaikan 8,71 persen yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Kita telah menetapkan tadi untuk nilai UMK 2018 yang mengalami kenaikan sebesar 8,71 persen. Kita sudah buat dokumen berita acaranya. Tinggal melaporkan kondisi dan hasilnya ke Pak Walikota,” ungkap A. Irwan Bangsawan.
Kemudian akan dibuatkan rekomendasi ke Gubernur Susel, Syahrul Yasin Limpo sebelum tanggal 21 November 2017. Rapat pleno ini mestinya terlaksana Selasa kemarin, namun sempat ditunda selama dua hari.
Hal tersebut disebabkan sejumlah unsur Dewan Pengupahan berhalangan hadir, sehingga pelaksanaannya dilaksanakan bertepatan dengan HUT ke-410 Kota Makassar.
“Sebab aturannya semua unsur harus hadir dalam penetapannya, seperti dari pakar ketenagakerjaan, pihak pengusaha, serikat-serikat pekerja, pemerintah dan stakeholder terkait lainnya,” terang A. Irwan Bangsawan.
A. Irwan Bangsawan mengatakan bahwa sempat terjadi aksi walkout dari sejumlah serikat pekerja yang menginginkan peningkatan UMK sebesar 11,3 persen. Mengacu kepada PP 78 tahun 2015, hal tersebut tidak bisa diwujudkan.
Sebab peningkatan UMK didasarkan pada formula penambahan dari pertumbuhan ekonomi nasional dan data inflasi nasional. Sesuai yang tertuang dalam PP No.78 Tahun 2015 pasal 44 ayat 1 dan 2. Di mana inflasi nasional 3,72 % dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99%. Dengan demikian peningkatan upah minimum provinsi mencapai 8,71 %. Bukan 11,3%.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24