MAKASSARMETRO– Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Erwin Syarifuddin Haija berharap agar proses paripurna untuk APBD Perubahan dapat segera dijalankan.

“Lebih cepat lebih baik. Kami harap proses pengesahan menuju paripurna lebih cepat,” kata Erwin Syarifuddin Haija saat ditemui di jln. H.Padjonga Dg. Ngalle yang baru saja diresmikan, Kamis (9/11/2017).

Meski demikian, pihaknya tetap tunduk pada mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Makassar. Erwin Haija melanjutkan, dokumen pengesahan telah diserahkan ke Sekretariat Dewan Kota Makassar.
“Proses penyerasian telah selesai, ada tiga item yang dimasukkan ke APBD Perubahan. Anggarannya sendiri diambil dari kegiatan yang tidak berjalan, seperti Smart Library dan DID sebesar Rp.10,7 milyar,” jelas Erwin Haija.
Keterlambatan paripurna ini sendiri, kata Erwin Haija, sangat mempengaruhi dalam proses pelaksanaannya, mengingat persoalan waktu. Dia mengatakan bahkan setelah penetapan belum tentu dapat langsung dilaksanakan sebab masih membutuhkan waktu untuk asistensi dari tingkatan provinsi.
Diketahui, Ketua DPRD Makassar, Farouk M. Betta menolak menandatangani surat persetujuan rapat paripurna yang diajukan Sekretaris DPRD Makassar.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24