Soal Paripurna APBD Perubahan, Kepala BPKAD Makassar: Lebih Cepat Lebih Baik
MAKASSARMETRO– Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Erwin Syarifuddin Haija berharap agar proses paripurna untuk APBD Perubahan dapat segera dijalankan.
“Lebih cepat lebih baik. Kami harap proses pengesahan menuju paripurna lebih cepat,” kata Erwin Syarifuddin Haija saat ditemui di jln. H.Padjonga Dg. Ngalle yang baru saja diresmikan, Kamis (9/11/2017).
Meski demikian, pihaknya tetap tunduk pada mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Makassar. Erwin Haija melanjutkan, dokumen pengesahan telah diserahkan ke Sekretariat Dewan Kota Makassar.
“Proses penyerasian telah selesai, ada tiga item yang dimasukkan ke APBD Perubahan. Anggarannya sendiri diambil dari kegiatan yang tidak berjalan, seperti Smart Library dan DID sebesar Rp.10,7 milyar,” jelas Erwin Haija.
Keterlambatan paripurna ini sendiri, kata Erwin Haija, sangat mempengaruhi dalam proses pelaksanaannya, mengingat persoalan waktu. Dia mengatakan bahkan setelah penetapan belum tentu dapat langsung dilaksanakan sebab masih membutuhkan waktu untuk asistensi dari tingkatan provinsi.
Diketahui, Ketua DPRD Makassar, Farouk M. Betta menolak menandatangani surat persetujuan rapat paripurna yang diajukan Sekretaris DPRD Makassar.