MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu oknum penipuan yang mengatasnamakan Bapenda, yakni RZ yang diketahui sebagak pegawai kontrak sekaligus supir Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Adiyanto Said kepada makassarmetro.com, Rabu (6/12/2017).

“Jadi tadi kami dapat info dari wajib pajak di sekitar BTP, kalau si RZ mengaku telah membayarkan pajak reklamenya, terus meminta wajib pajak untuk membayarnya. Si wajib pajak ini tahu kalau pembayaran pajak harus disetorkan langsung di bank, tanpa perantara,” ungkapnya.
Usai kejadian tersebut, lanjut Adiyanto Said, si wajib pajak mengirimkan dokumentasi berupa foto si pelaku beserta bukti pembayaran pajak yang palsu. Berangkat dari foto tersebut, pihaknya langsung dapat mengidentifikasi pelaku yang berpartner dengan AR yang juga pegawai kontrak di DPKP Makassar.
“Kami rutin melakukan sosialisasi ke wajib pajak, bahwa pembayaran pajak disetorkan langsung oleh wajib pajak ke bank. Saat sosialisasi inilah, kami banyak menerima laporan mengenai kejadian seperti ini,” lanjut Adiyanto Said.
Adiyanto Said menduga, RZ bersama AR telah lama melancarkan aksinya. Kerugian Pemerintah Kota Makassar dari aksi ini disinyalir mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami sudah lama cari, cuma ini baru ada bukti. Mereka ini sepertinya pemain lama, suka berpindah-pindah. Pemkot Makassar tentunya mengalami kerugian yang cukup besar bagi pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Pihak Bapenda, kata Adi, akan menempuh jalur hukum. Pasalnya tindakan mereka tergolong penipuan, mencuri uang rakyat, mencoreng nama Bapenda dan Pemerintah Kota Makassar.
Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan mengutuk keras tindakan tidak terpuji tersebut. Selain akan menempuh jalur hukum, Bapenda juga akan melapor ke BKPSDMD Makassar agar segera dilakukan pemecatan.
“Harus segera dilakukan pemecatan kalau dia pegawai, perbuatannya harus dipertanggungjawabkan karena ini merugikan pendapatan asli daerah. Banyak sekalimi pegawai yang sudah saya keluarkan gara-gara persoalan seperti ini ,” ujar Irwan Adnan.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27