MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu oknum penipuan yang mengatasnamakan Bapenda, yakni RZ yang diketahui sebagak pegawai kontrak sekaligus supir Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Adiyanto Said kepada makassarmetro.com, Rabu (6/12/2017).

“Jadi tadi kami dapat info dari wajib pajak di sekitar BTP, kalau si RZ mengaku telah membayarkan pajak reklamenya, terus meminta wajib pajak untuk membayarnya. Si wajib pajak ini tahu kalau pembayaran pajak harus disetorkan langsung di bank, tanpa perantara,” ungkapnya.
Usai kejadian tersebut, lanjut Adiyanto Said, si wajib pajak mengirimkan dokumentasi berupa foto si pelaku beserta bukti pembayaran pajak yang palsu. Berangkat dari foto tersebut, pihaknya langsung dapat mengidentifikasi pelaku yang berpartner dengan AR yang juga pegawai kontrak di DPKP Makassar.
“Kami rutin melakukan sosialisasi ke wajib pajak, bahwa pembayaran pajak disetorkan langsung oleh wajib pajak ke bank. Saat sosialisasi inilah, kami banyak menerima laporan mengenai kejadian seperti ini,” lanjut Adiyanto Said.
Adiyanto Said menduga, RZ bersama AR telah lama melancarkan aksinya. Kerugian Pemerintah Kota Makassar dari aksi ini disinyalir mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami sudah lama cari, cuma ini baru ada bukti. Mereka ini sepertinya pemain lama, suka berpindah-pindah. Pemkot Makassar tentunya mengalami kerugian yang cukup besar bagi pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Pihak Bapenda, kata Adi, akan menempuh jalur hukum. Pasalnya tindakan mereka tergolong penipuan, mencuri uang rakyat, mencoreng nama Bapenda dan Pemerintah Kota Makassar.
Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan mengutuk keras tindakan tidak terpuji tersebut. Selain akan menempuh jalur hukum, Bapenda juga akan melapor ke BKPSDMD Makassar agar segera dilakukan pemecatan.
“Harus segera dilakukan pemecatan kalau dia pegawai, perbuatannya harus dipertanggungjawabkan karena ini merugikan pendapatan asli daerah. Banyak sekalimi pegawai yang sudah saya keluarkan gara-gara persoalan seperti ini ,” ujar Irwan Adnan.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28