MAKASSARMETRO– Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar, Jln. Urip Sumoharjo, Senin (8/1/2018).

Sekitar pukul 12.00 Wita, Penyidik Tipikor Polda Sulsel tiba di Kantor DLHD Makassar lalu melakukan penggeledahan di lantai 1 dan lantai 2 gedung kantor.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pohon ketapang kencana tahun anggaran 2016.
Pemeriksaan maraton telah dilakukan sejak tanggal 3 Januari 2018 lalu di Mapolda Sulsel. Bahkan Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto pun telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Beberapa waktu lalu, pihak Polda Sulsel telah menyatakan Danny Pomanto tidak terindikasi terlibat dalam persoalan ini. Meski demikian, demi pengembangan penyelidikan pihaknya memanggil 10 orang sebagai saksi.
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30