MAKASSARMETRO– Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar, Jln. Urip Sumoharjo, Senin (8/1/2018).

Sekitar pukul 12.00 Wita, Penyidik Tipikor Polda Sulsel tiba di Kantor DLHD Makassar lalu melakukan penggeledahan di lantai 1 dan lantai 2 gedung kantor.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pohon ketapang kencana tahun anggaran 2016.
Pemeriksaan maraton telah dilakukan sejak tanggal 3 Januari 2018 lalu di Mapolda Sulsel. Bahkan Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto pun telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Beberapa waktu lalu, pihak Polda Sulsel telah menyatakan Danny Pomanto tidak terindikasi terlibat dalam persoalan ini. Meski demikian, demi pengembangan penyelidikan pihaknya memanggil 10 orang sebagai saksi.
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55