Mau Gunakan Lapangan Karebosi Tuk Berkegiatan? Begini Cara Pengurusannya

Selasa, 09 Januari 2018 15:12 WITA Reporter :
Mau Gunakan Lapangan Karebosi Tuk Berkegiatan? Begini Cara Pengurusannya

MAKASSARMETRO– Lapangan Karebosi merupakan salah satu landmark Kota Makassar, sekaligus ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat, baik untuk olahraga maupun berkegiatan.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan lapangan Karebosi untuk berkegiatan, baik itu sosial maupun politik, harus memahami prosedur yang berlaku.

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar selaku pengelola lapangan Karebosi menyebutkan surat izin harus terlebih dahulu harus didisposisi pimpinan, dalam hal ini Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

” Ada prosedurnya yang harus diikuti, harus ada disposisi dari pimpinan dalam hal ini Walikota Makassar,” ungkap Kepala Bidang Pengembangan Prestasi Olahraga Dispora Makassar, Makmur. Selasa (9/1/2018).

Setelah didisposisi, kata Makmur, Dispora Makassar baru bisa memberikan izin penggunaan. Dia mengatakan, jika surat yang masuk di Dispora Makassar langsung dijadwalkan penggunaannya.

Jadi, tidak ada hak untuk Dispora Makassar melarang atau menghalangi penggunaan bagi publik. Yang ada proses administrasi yang harus melalui mekanisme yang berlaku.

“Kita baru mau bentuk UPT Karebosi, yang akan menangani khusus persoalan pengelolaan aset kota Makassar ini. Jadi untuk sementara mekanismenya seperti yang tadi saya jelaskan,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca