Danny Apresiasi Dua Ranperda Usulan DPRD

Rabu, 17 Januari 2018 17:45 WITA Reporter :
Danny Apresiasi Dua Ranperda Usulan DPRD

MAKASSARMETRO– Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengapresiasi dua usulan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) usulan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Makassar.

Apresiasi itu disampaikan Danny saat menyampaikan pendapatnya terkait Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan, dan Ranperda tentang perlindungan anak pada rapat paripurna DPRD Makassar, Rabu, 17 Januari 2018.

“Penyelenggaraan pendidikan di kota Makassar sudah saatnya dilakukan evaluasi karena selain Perda yang berlaku saat ini telah berumur 11 tahun sehingga tidak lagi relevan dengan sistem pendidikan saat ini,” papar Danny.

Menurut wali kota berlatar akademisi itu, Ranperda yang diinisiasi oleh lembaga legislatif itu, dapat menjawab berbagai persoalan sistem pendidikan di Makassar.

Danny menilai, pendidikan seharusnya dijalankan secara demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif dengan menjujung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia), nilai keagamaan, nilai kultural, dan karakteristik daerah.

“Diperlukan ada payung hukum yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan sistem pendidikan nasional untuk pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Makassar,” ucap Danny.

Di kesempatan yang sama, Danny juga mengapresiasi Ranperda tentang perlindungan anak. Menurutnya, Ranperda itu upaya nyata pemerintah kota dalam merespon permasalahan hak dan perlindungan anak.

Ranperda perlindungan anak juga menjadi instrumen hukum dan kebijakan yang dapat mengantisipasi anak – anak di Makassar terhindar dari pengaruh negatif yang dapat menghambat tumbuh kembang anak secara sempurna.

“Menghindarkan anak dari perlakuan salah, kekerasan, eksploitasi, penelantaran, HIV AIDS, narkotika, dan informasi yang dapat merugikan anak,” kata Danny.

Ranperda perlindungan anak, lanjut Danny, sejalan dengan program Pemerintah kota, Jagai Anak ta yang menempatkan anak sebagai amanah dan karunia Tuhan YME yang dalam dirinya melekat harkat, dan martabat sebagai manusia seutuhnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca