Dua Fraksi Ini Mengapresiasi Dan Menaruh Harapan Pada Ranperda PDAM

Selasa, 23 Januari 2018 19:56 WITA Reporter :
Dua Fraksi Ini Mengapresiasi Dan Menaruh Harapan Pada Ranperda PDAM

MAKASSARMETRO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar menggelar rapat paripurna tentang pemandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah kota Makassar kepada PT. Bank Sulselbar , Selasa (23/01/2017).

Juru bicara Fraksi Gerindra, Badaruddin Ophier mengungkapkan Fraksi Gerindra mengapresiasi ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Makassar karena dalam ranperda ada pasal mengenai pengelolaan air limbah yang sebelumnya tidak pernah ada.

“ Kami Fraksi Gerindra sangat mengapresiasi ranperda tentang PDAM karena dalam ranperda terdapat pasal mengenai pengelolaan air limbah yang sebelumnya tidak pernah ada. Kami juga sangat berharap PDAM kota Makassar kedepan dapat memperbaik sistem pelayanan kepada masyarakat serta memperketat sistem keamanan di kantor,” ungkap Bro Ophier sapaan akrab Badaruddin
Hal lainnya disampaikan oleh juru bicara Fraksi Nasdem, Mario David yang meminta jaminan Pemkot agar dengan penambahan modal tersebut, Bank Sulselbar dapat lebih menambah PAD Pemkot dan juga wajib turut aktif dalam program CSR.

“ Dengan penambahan modal ini, maka juga harus mampu meningkatkan kontribusi secara maksimal terhadap PAD dan porsi membangun melalu program CSR,” jelas Sekretaris Komisi A DPRD Makassar ini.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD kota Makassar, Farouk M Betta didampingi Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Wakil Ketua II DPRD Makassar, Erik Horas, Wakil Ketua III DPRD Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti dan dihadiri oleh Walikota Makassar, Ramdhan Pomanto, Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal , Anggota DPRD Makassar, Forkopimda dan beberapa pejabat SKPD serta Perusahaan Daerah kota Makassar. (*).

Berikan Komentar
Komentar Pembaca