MAKASSARMETRO– Terkait asas kepatuhan penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat struktural DPRD melakukan konsultasi ke KPK di Jakarta.

Pejabat struktural yang dipimpin Kasubag Perbendaharaan Aisah Muhtasar, Kasubag Protokol Puspawati Hera, Kasubag Tata Usaha Marlina Tawang, Kasubag Humas Andi Taufiq Nadsir, dan Andi Zafrullah Mangkona (Persidangan) serta Amel Sarmila staf protokol menemui Bagian Pelaporan LHKPN KPK Ricky Sulaiman, di Gedung KPK, Kamis (25/1/18).

Menurut Ricky, pelaporan harta kekayaan pejabat negara wajib dilakukan sesuai Undang undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penyelenggara negara yang dimaksud dalam regulasi itu dijelaskan, termasuk anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Ricky menekankan, paling lambat 31 Maret tahun ini, seluruh penyelenggara negara wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada lembaga antirusuah tersebut, sebagai asas kepatuhan sebagai pejabat publik.
Jika tidak, selain melanggar aturan, juga akan memperoleh sanksi sosial karena penyelenggara negara adalah pejabat publik.
“Pada pertemuan yang belangsung sekitar satu setengah jam, kita juga belajar cara menginput pelaporan secara online. Ini untuk memudahkan menginput LHKPN anggota dewan secara online nantinya,” kata Kasubag Protokol Puspawati.
Untuk lebih massif, sekretariat DPRD rencana akan mengundang pihak KPK untuk melakukan sosialisasi tentang tata cara pelaporan LHKPN. “Rencananya, kami mengundang pertengahan bulan Februari,” katanya.
Menyambut rencana tersebut, Ricky sangat mengapresiasi. “Silahkan masukkan undangannya secara resmi, kami akan segera jawab dan sekaligus ke Makassar,” katanya. (*).
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35