DPR RI Gelar Rapat Konsultasi Penanganan KLB Campak dan Gizi Buruk di Papua
MAKASSARMETRO– Kejadian Luar Biasa wabah Campak dan Gizi Buruk telah terjadi di Kabupaten Asmat sejak September 2017, dan pada akhir Desember 2017 baru diketahui. Awal januari 2018 baru dilakukan penanganan sistem informasi dan pelaporan masalah kesehatan dari daerah ke pemerintah pusat belum berjalan dengan baik. Oleh karenannya, DPR RI memandang perlu melaksanakan rapat konsultasi dalam rangka memastikan penanganan bencana dalam mengatasi masalah di Papua pada saat ini, khususnya di Kabupaten Asmat.
“DPR RI meminta penjelasan kepada pemerintah, sejauh mana langkah yang sudah diambil, dan konsep penyelesaian secara menyeluruh dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang supaya kasus serupa tidak terjadi kembali di Papua, pada masa yang akan datang,” ucap Wakil Ketua DPR RI Korkesra Fahri Hamzah saat memimpin Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi VIII, Pimpinan Komisi IX, dan Pimpinan Komisi X, serta anggota Tim Panwas Otonomi Khusus Papua dengan sepuluh Kementerian atau Lembaga Terkait yang menangani Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah Campak dan Gizi Buruk, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Fahri mengatakan, akibat dari bencana tersebut telah merenggut begitu banyak jiwa. Menurut data per 31 Januari, ada 71 orang meninggal dunia sebagai akibat dari Campak dan Gizi Buruk. Jumlah tersebut dimungkinkan bertambah karena situasi yang ada.
“Penanganan wabah Campak dan Gizi Buruk terkendala keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan dan tenaga kesehatan. Hanya ada satu RSUD tipe D dan 16 Puskesmas. Namun dari 16 Puskesmas tersebut, hanya 7 Puskesmas yang memiliki dokter. Jumlah Dokter yang bertugas di Puskesmas sebanyak 12 Dokter Umum dan 1 Dokter Spesialis bedah dari program Nusantara Sehat Kementerian Kesehatan,” paparnya.
KLB Campak juga disebabkan cakupan imunisasi Campak di Kabupaten Asmat yang sangat rendah, sambungnya. Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat sejak 2002 hingga 2017 telah mencapai Rp 67,1 triliun untuk kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekomnomi rakyat. Selain itu juga terdapat dana infrastruktur yang dialokasikan tersendiri sebesar Rp 19,3 triliun, sehingga total mencapai Rp 86,4 triliun.
“Tahun inipun dana otsus cukup besar yaitu Rp 5,6 triliun untuk Papua dan Rp 2,4 triliun untuk Papua Barat, sehingga total mencapai Rp 8 triliun. Uang tersebut dibagi ke sejumlah kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat. Namun angka kemiskinan di Papua dan Papua Barat lebih dua kali lipat dari angka kemiskinan nasional. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2016 di Papua sebesar 58,05 dan Papua Barat sebesar 62,21, angka ini masih rendah dibandingkan dengan IPM nasional sebesar 70,18,” ungkap Fahri.
Seperti dikabarkan, bencana Gizi Buruk dan wabah Campak di Asmat dan sebelumnya di Distrik Saminage Kabupaten Yahukimo yang menewaskan 68 orang pada periode Mei sampai Desember 2017, dan di Kabupaten Paniai yang menewaskan 41 bayi pada November 2017 menambah ironi masalah tersebut. (dep/sc)