MAKASSARMETRO– Satuan Pamong Praja (Satpol PP) BKO kecamatan Tamalanrea menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase dan menempel pada tembok bangunan ruko di sekitar Jalan masuk Perumahan Hartaco kelurahan Tamalanrea Jaya kecamatan Tamalanrea. Senin, (12/2/2018).

Penertiban ini di hadiri oleh Dinas Tata Ruang kota Makassar, dibantu oleh petugas Polsek Tamalanrea, dan TNI.

Kasi Trantib Muh. Iqbal yang turun langsung memimpin penertiban mengatakan, penertiban bangunan liar dilaksanakan dalam rangka meminimalisir potensi banjir di sekitar perumahan.
” Karena bangunannya berada diatas drainase, juga untuk menjaga estetika kota. Sebelum ditertibkan kami sudah beberapa kali mengimbau memberi peringatan kepada para pemilik bangunan,” ucap Iqbal
Pihaknya menyatakan mengeluarkan mengeluarkan surat peringatan tiga kali sebelum melakukan penertiban. (*).
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
DPRD Makassar Minta KDKMP Tak Geser UMKM, Evaluasi Manfaat Jadi Sorotan
Kamis, 29 Oktober 2026 20:49
Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Anak Muda Akhiri Perang Kelompok
Kamis, 29 Oktober 2026 20:13
DPRD Makassar Dorong Percepatan Stadion Untia, Pastikan Target 2027
Selasa, 27 Oktober 2026 13:58
DPRD Makassar Bidik Regulasi Bantuan Hukum, Warga Miskin Tak Boleh Kalah karena Biaya
Selasa, 27 Oktober 2026 12:54
Matangkan Agenda HUT Makassar, Sekwan Andi Rahmat Mappatoba Perkuat Koordinasi
Senin, 26 Oktober 2026 17:52
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
DPRD Makassar Tak Mau Parkir Terus Bermasalah, Jukir hingga Kebocoran Jadi Bidikan
Senin, 26 Oktober 2026 12:52