MAKASSARMETRO– Hingga kini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar belum merencanakan penyediaan smoking room atau ruang merokok di bangunan atau ruang publik.

Kepala Dinkes Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin mengungkapkan penyediaan smoking room sampai saat ini masih dibebankan kepada masing-masing pemilik bangunan.

“Untuk saat ini, kami kanya fokus untuk melakukan sosialisasi ke tempat-tempat umum,” ujar Naisyah Tun Azikin , Rabu (21/2/2018).
Lebih lanjut, Naisyah Tun Azikin menyebutkan bahwa hanya lebih mengedepankan penyediaan ruang konseling bagi warga yang ingin berhenti merokok.
“Dinkes Makassar hanya sebatas menyediakan ruang konseling di Puskesmas. Ditujukan bagi orang yang ingin berhenti merokok,” katanya.
Meski belum merencanakan penyediaan fasilitas smoking room. Namun Naisyah menyatakan bahwa penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terus digalakkan.
“Jika penerapan Perda larangan merokok berjalan dengan baik, maka jaminan kesehatan tidak merokok bisa terealisasi. Jadi tidak harus ada penyediaan smoking room. Karena sudah disediakan ruang konseling,” ujarnya.
Menurut Naisyah, hal yang harus diperhatikan dalam penerapan Perda Nomor 4 Tahun 2013, yaitu penindakan yang selama ini dianggap kurang maksimal. Padahal sudah jelas, bagi yang melanggar aturan ini akan diberi sanksi kurungan paling lama 3 bulan dan denda Rp. 50 juta.
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47
Kenang Tragedi DPRD Makassar, Appi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif
Rabu, 02 September 2026 12:36
Gerak Cepat Ketua BMI Makassar Bantu Korban Kebakaran di Asrama Mattoanging
Selasa, 01 September 2026 20:57
Bertemu Wali Kota Makassar, PLN Sulselrabar Janji Sistem Listrik Normal 5 September
Selasa, 01 September 2026 20:39