MAKASSARMETRO– Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) masyarakat makassar tidak pernah mengalami kendala berarti. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba. Jumat (2/3/2018).

Nielma menjelaskan bahwa masyarakat dalam proses pencetakan e-KTP saat ini tidak harus menunggu lama sebab jika usai melakukan perekaman, maka e-KTP akan segera dicetak maksimal satu minggu kemudian.

“Jika hari ini melakukan perekaman, maka pencetakan paling lama satu minggu setelahnya. Jadi masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk bisa mendapatkan e-KTP,” ujar Nielma.
Blanko sering menjadi salah satu kendala dalam proses pencetakan e-KTP seperti yang pernah terjadi pada tahun 2016 lalu, namun Nielma mengaku bahwa stok blanko e-KTP aman hingga saat ini tetap aman.
“Ketersediaan blanko saat ini masih aman di Disdukcapil Makassar, kalau habis, tinggal meminta ke Kementerian Dalam Negeri. Di pusat masih banyak,” kata Nielma.
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18
Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Buktikan Pelayanan Publik Berkualitas
Selasa, 14 Juli 2026 20:48