MAKASSARMETRO– Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) masyarakat makassar tidak pernah mengalami kendala berarti. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba. Jumat (2/3/2018).

Nielma menjelaskan bahwa masyarakat dalam proses pencetakan e-KTP saat ini tidak harus menunggu lama sebab jika usai melakukan perekaman, maka e-KTP akan segera dicetak maksimal satu minggu kemudian.

“Jika hari ini melakukan perekaman, maka pencetakan paling lama satu minggu setelahnya. Jadi masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk bisa mendapatkan e-KTP,” ujar Nielma.
Blanko sering menjadi salah satu kendala dalam proses pencetakan e-KTP seperti yang pernah terjadi pada tahun 2016 lalu, namun Nielma mengaku bahwa stok blanko e-KTP aman hingga saat ini tetap aman.
“Ketersediaan blanko saat ini masih aman di Disdukcapil Makassar, kalau habis, tinggal meminta ke Kementerian Dalam Negeri. Di pusat masih banyak,” kata Nielma.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02