MAKASSARMETRO– Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) masyarakat makassar tidak pernah mengalami kendala berarti. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba. Jumat (2/3/2018).
Nielma menjelaskan bahwa masyarakat dalam proses pencetakan e-KTP saat ini tidak harus menunggu lama sebab jika usai melakukan perekaman, maka e-KTP akan segera dicetak maksimal satu minggu kemudian.
“Jika hari ini melakukan perekaman, maka pencetakan paling lama satu minggu setelahnya. Jadi masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk bisa mendapatkan e-KTP,” ujar Nielma.
Blanko sering menjadi salah satu kendala dalam proses pencetakan e-KTP seperti yang pernah terjadi pada tahun 2016 lalu, namun Nielma mengaku bahwa stok blanko e-KTP aman hingga saat ini tetap aman.
“Ketersediaan blanko saat ini masih aman di Disdukcapil Makassar, kalau habis, tinggal meminta ke Kementerian Dalam Negeri. Di pusat masih banyak,” kata Nielma.
PN Makassar Eksekusi Lahan Mazda Pettarani, Jen Tang dan Eddi Disebut Ingkari Kesepakatan Bersama
Senin, 28 April 2025 08:55Wali Kota Munafri Dorong Asosiasi Aspal dan Beton Terlibat Benahi Insfrastruktur di Makassar
Minggu, 27 April 2025 21:45Munafri-Aliyah Kompak Serukan KONI Makassar Ciptakan Atlet Berprestasi
Minggu, 27 April 2025 19:25Wali Kota Munafri Minta Muhammadiyah Terlibat Aktif dalam Pembahasan Ranperda LGBT
Sabtu, 26 April 2025 19:20Melinda Aksa Pimpin Kegiatan Healthy Pound Fit Fun Bersama Tiga Organisasi Perempuan Makassar
Sabtu, 26 April 2025 12:06Andi Ridwan Wittiri Gelar Kunjungan Kerja dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bontoala Makassar
Jumat, 25 April 2025 22:59Wali Kota Makassar Munafri Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otda 2025
Jumat, 25 April 2025 15:12Aliyah Ajak Perempuan Teladani Kartini lewat Ketangguhan Mental dan Iman
Kamis, 24 April 2025 21:42