MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menindaki secara tegas wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya, utamanya sektor reklame videotron.

Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Adiyanto Said menyampaikan pihaknya memiliki standar operasional prosedur tersendiri untuk itu.

Jika metode persuasif dan peringatan tidak diindahkan maka videotron atau reklame audio visual dapat disegel, bahkan dapat diambil alih Pemkot Makassar jika dalam jangka waktu yang telah ditentukan belum juga bayar pajak.
“Ada sekitar 12 videotron aktif di Makassar, dan kita terus melakukan pengawasan soal pajaknya. Aturannya jelas, tindakan kami juga ada prosedurnya,” ungkap Adiyanto Said, Jumat (10/3/2018).
Dia menambahkan, jika semua wajib pajak taat membayar pajak maka akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Pajak tersebut tidak singgah di Bapenda Makassar, melainkan langsung masuk ke kas daerah.
Diketahui, Bapenda Makassar tidak main-main persoalan ini. Selain reklame menggunakan tenaga listrik ini, Bapenda Makassar juga rutin melakukan penertiban reklame baik insidentil maupun permanen lainnya..
Dasarnya sama, tidak bayar pajak. Adapula yang tidak memiliki izin atau konten serta penempatannya tidak sebagaimana yang diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27