MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menindaki secara tegas wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya, utamanya sektor reklame videotron.

Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Adiyanto Said menyampaikan pihaknya memiliki standar operasional prosedur tersendiri untuk itu.

Jika metode persuasif dan peringatan tidak diindahkan maka videotron atau reklame audio visual dapat disegel, bahkan dapat diambil alih Pemkot Makassar jika dalam jangka waktu yang telah ditentukan belum juga bayar pajak.
“Ada sekitar 12 videotron aktif di Makassar, dan kita terus melakukan pengawasan soal pajaknya. Aturannya jelas, tindakan kami juga ada prosedurnya,” ungkap Adiyanto Said, Jumat (10/3/2018).
Dia menambahkan, jika semua wajib pajak taat membayar pajak maka akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Pajak tersebut tidak singgah di Bapenda Makassar, melainkan langsung masuk ke kas daerah.
Diketahui, Bapenda Makassar tidak main-main persoalan ini. Selain reklame menggunakan tenaga listrik ini, Bapenda Makassar juga rutin melakukan penertiban reklame baik insidentil maupun permanen lainnya..
Dasarnya sama, tidak bayar pajak. Adapula yang tidak memiliki izin atau konten serta penempatannya tidak sebagaimana yang diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28