MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menindaki secara tegas wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya, utamanya sektor reklame videotron.

Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Adiyanto Said menyampaikan pihaknya memiliki standar operasional prosedur tersendiri untuk itu.

Jika metode persuasif dan peringatan tidak diindahkan maka videotron atau reklame audio visual dapat disegel, bahkan dapat diambil alih Pemkot Makassar jika dalam jangka waktu yang telah ditentukan belum juga bayar pajak.
“Ada sekitar 12 videotron aktif di Makassar, dan kita terus melakukan pengawasan soal pajaknya. Aturannya jelas, tindakan kami juga ada prosedurnya,” ungkap Adiyanto Said, Jumat (10/3/2018).
Dia menambahkan, jika semua wajib pajak taat membayar pajak maka akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Pajak tersebut tidak singgah di Bapenda Makassar, melainkan langsung masuk ke kas daerah.
Diketahui, Bapenda Makassar tidak main-main persoalan ini. Selain reklame menggunakan tenaga listrik ini, Bapenda Makassar juga rutin melakukan penertiban reklame baik insidentil maupun permanen lainnya..
Dasarnya sama, tidak bayar pajak. Adapula yang tidak memiliki izin atau konten serta penempatannya tidak sebagaimana yang diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44