Tegakkan Perwali, Dishub Makassar Kembali Gembok dan Gembos Sejumlah Kendaraan
MAKASSARMETRO– Dinas Perhubungan Kota Makassar kembali menertibkan sejumlah kendaraan baik roda dua mau roda empat yang parkir di bahu jalan. Penertibannya berupa penggembokan ban untuk mobil dan pengempesan/penggembosan ban untuk motor.
Humas Dishub Makassar, Asis Sila menyampaikan pihaknya melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan, di antaranya jln. AP. Pettarani dan Jln. Pandang Raya (terowongan Mal Panakkukang). Kamis (15/3/2018).
“Bidang Sarana dan Prasarana bersama Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan turun langsung di sejumlah ruas yang diidentifikasi sering ada kendaraan parkir di bahu jalan,” ungkap Asis Sila.
Berdasarkan informasi yang diterima, personel Dishub Makassar telah menggembok sekitar tiga mobil dan beberapa kendaraan roda dua juga dikempeskan bannya.
“Ada dua mobil digembok di seputaran Pettarani, satu depan Telkom satu depan BPJS. Satu lagi depan RM. Apong. Motor beberapa dikempeskan, di depan Pasar Sukaria,” kata Asis Sila.
Sedangkan untuk di terowongan MP, Asis Sila mengatakan bahwa pihaknya menyasar sopir taksi konvensional maupun daring yang parkir di bahu jalan menunggu penumpang.
“Kami sisir terowongan, untuk melakukan peneguran kepada supir taksi konvensional dan berbasis aplikasi yang parkir di badan jalan.
Upaya ini kata Asis Sila, sebagai langkah untuk menegakkan Perwali Nomor 64 Tahun 2011 tentang larangan parkir di bahu jalan. Pasalnya parkir di bahu jalan turut berperan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Kita ini ingin menegakkan Perwali, di mana terdapat sejumlah ruas jalan yang tidak boleh parkir, seperti jalan Ahmad Yani, jalan Ratulangi dan jalan Pettarani. Juga berdasarkan keluhan masyarakat mengenai macet yang disebabkan parkir,” kata Asis.
Kepada yang digembok kendaraannya, dia menghimbau menghimbau agar mendatangi Polrestabes Makassar untuk mengurus sanksi tilang.” Jadi nanti kita buka gemboknya kalau pemilik kendaraan menunjukkan bukti pelunasan sanksi tilang di kepolisian,” ujarnya.